Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XXV Aceh Tahun 2024.
Kegiatan rakor yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPGMP4) Nagan Raya itu, dipandu oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, SH yang berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, kamis (22/2/2024).
Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si mengatakan, event tingkat provinsi itu merupakan kegiatan yang kedua dilakukan di Nagan Raya setelah pelaksanaan MTQ tingkat provinsi beberapa tahun yang lalu.
Jadi ini hal yang sangat luar biasa, semoga bisa kita laksanakan sebaik-baiknya, ujar Fitriany.
Pj Bupati Fitriany meminta kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, tujuannya untuk meningkatkan perekonomian.
Kita juga akan melibatkan pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Nagan Raya, baik di bidang pertambangan maupun di bidang perkebunan dan lainnya untuk ikut menyukseskan kegiatan ini, tuturnya.
Selain itu, tambah Fitriany, Kabupaten Nagan Raya juga memiliki beberapa penginapan seperti hotel dan homestay yang dapat menampung para peserta TTG.
Hal ini tentu akan mendorong kegiatan ekonomi, meningkatkan taraf ekonomi para pedagang dan masyarakat setempat saat penyelenggaraan TTG nantinya, pungkas Fitriany.
Acara Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang ,Kesiapan Calon Tuan Rumah Gelar TTG tahun 2024, oleh Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Damharius, S.Pd., M.Si.
Sementara materi kedua tentang Ekspose Pekan Teknologi Tepat Guna Aceh XXV, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si melalui Kepala Bidang Pengembangan Kawasan, Sumber Daya Alam dan TTG DPMG Aceh, Drs. Wardana, M.Si.
Untuk diketahui, kegiatan Gelar TTG Aceh ke-25 direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 7-11 Mei 2024 mendatang, yang berlokasi di Alun-alun, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
