Nagan Raya – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nagan Raya dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Selatan.
Melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait Program Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Rehabilitasi bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Nagan Raya.
Penandatanganan tersebut, dilaksanakan rabu (21/2/2024) di Aula Bapas Kelas II Nagan Raya oleh kepala masing masing Instansi.
Tujuan dari kerjasama itu, untuk meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terjalin dalam mensukseskan program P4GN-PN.Program Rehabilitasi, dan Pasca Rehabilitasi.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nagan Raya Yusnal, SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerjasama ini penting untuk dilakukan, sehingga dalam pelaksanaan program P4GN dan program rehabilitasi bagi klien pemasyarakatan dan tercapai tujuan yang diinginkan.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan Nuzulian, S.Sos juga menjelaskan, bahwa melalui penandatanganan MoU itu, diharapkan masing-masing pihak mempunyai rasa tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan, sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut.
Hal tersebut ungkapnya, juga sebagai landasan bagi para pihak dalam dalam melaksanakan pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN-PN), serta Rehabilitas bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Nagan Raya.
Sinergitas melalui perjanjian kerja sama itu, memiliki ruang lingkup yang meliputi beberapa hal yaitu, penyuluhan klien pemasyarakatan, pegawai Bapas dan rehabilitasi terhadap klien pengguna narkoba, assesment terpadu, klien Pemasyarakatan dan klien pengguna narkoba di wilayah hukum Kabupaten Aceh Selatan, khususnya dan wilayah kerja Bapas Nagan Raya (kab. Aceh Jaya, Kab. Aceh Barat, Kab. Nagan Raya, Kab. Aceh Barat Daya, Kab. Aceh Selatan dan Kab. Simeulue).
Selain itu, dalam melaksanakan pembimbingan klien pemasyarakatan diperlukan upaya aktif, dalam meningkatkan sinergitas terkait Pokmas Lipas tersebut, salah satunya dengan program BNNK Aceh Selatan.
Peran Pokmas Lipas saat ini, memang sangat membantu Bapas dalam menjalankan tugas dan fungsi pembimbingan dan pengawasan klien.’ Ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Aceh Selatan sudah menyediakan rumah rehab untuk rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Pihaknya berterima kasih kepada pihak Bapas atas kesediannya untuk bekerja sama dengan BNNK Aceh Selatan, semoga mampu meningkatkan sinergitas serta kolaborasi dalam hal diseminasi informasi P4GN serta rehabilitasi, demi mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba, tegasnya.
Diakhir pertemuan tersebut, Kepala BNNK Aceh Selatan melanjutkan kunjungannya ke rumah rehab di Kabupaten Nagan Raya.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
