Nagan Raya – Politisi muda asal Beutong Ali Sadikin, berhasil meraih suara terbanyak pada Pemilu 14 februari yang lalu.Dalam kontestan tersebut, perolehan suaranya tak terbendung di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang meliputi Suka Makmue, Seunagan,Seunagan Timur, Beutong serta Beutong Ateuh Banggalang.
Kepada media ini, kamis (22/2/2024) pria sering disapa Dek Yong tersebut mengatakan, berdasarkan hitungan C1 internal partainya itu, dia mampu meraup suara badan tertinggi dari Caleg lainnya, yaitu 3.025 suara.
Maju dari Partai Gerindra, Ali Sadikin berhasil mencari simpati masyarakat dalam pesta demokrasi tersebut.Dengan kerja kerasnya, timses serta relawan yang dibentuk itu, akhirnya berhasil mengantarkannya sebagai anggota DPRK Nagan Raya periode 2024-2029.
Sekjend DPC Partai Gerindra Kabupaten Nagan Raya juga menyebutkan, saat dia melakukan kampanye secara door to door itu, masyarakat Dapil 1 sangat mengantungkan harapan kepadanya, agar terpilih sebagai anggota DPRK Nagan Raya.
Bahkan katanya, curhatan masyarakat telah dia tampung semuanya dalam sebuah buku, supaya menjadi catatan penting ketika telah resmi menjadi wakil rakyat nantinya.
Insya Allah kata Dek Yong, harapan dan keinginan masyarakat, akan direalisasi secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun tersebut.
Selain itu ungkapnya, guna untuk mewujudkan Nagan Raya lebih baik dimasa mendatang, Ali Sadikin meminta masukan serta kritikan dari masyarakat, guna dapat menciptakan Kabupaten itu lebih baik lagi, serta menuju Nagan Raya lebih sejahtera.
Ali Sadikin juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besarnya, timses, relawan serta seluruh pendukungnya, karena telah bekerja keras untuk memenangkannya sebagai anggota DPRK Nagan Raya periode 2024-2029.
Selanjutnya, Ali Sadikin juta meminta kepada seluruh pendukungnya itu, supaya terus mengawal suaranya sampai pleno KIP, guna perolehan suara 3.035 itu tetap utuh seperti hasil C1 yang kita miliki, pungkasnya.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
