beritapemerhatikorupsi.id, Bengkulu Utara– Proyek Rekonstruksi jalan senilai Rp,7099.5000.00.miliar di Desa suka Rame.Marga Sakti.Kabupaten Bengkulu Utara diduga salah alamat, dan mendapat protes warga Desa setempat. 

Menurut pemerintah Desa setempat, Buyung Hazairin proyek Rekonstruksi jalan tersebut seharusnya dikerjakan di Jalan Suka Rame Desa Marga Sakti,Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara.16/4/24,

Namun sangat di sayangkan proyek Rekonstruksi Pembangunan Jalan malah direalisasikan di Desa tambak Rejo Kecamatan Padang jaya,Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut informasi,dari Warga menuturkan,usulan pembangunan jalan itu, suda lama diajukan dalam musyawarah rencana pembangunan ( musrenbang ) sejak 2 tahun terakhir.

Masih menurut warga Jalan Didesa kami ini. sudah lama sekali tidak tersentuh pembangunan.” Tuturnya. Kami selalu berharap untuk perjuangkan itu di musrenbang agar jalan kami di bangun.Namun setelah terlaksana  proyek Rekonstruksi Pembangunan Jalan. Malah salah lokasi, padahal papan proyeknya jelas tertulis Rekonstruksi jalan tersebut di Sukarame Marga Sakti” Tapi yang di bangunkan di Desa lain atau tempat lain.

Kami selaku Warga Desa suka’ Rame berharap.agar kiranya Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Dapil 2 dapat membantu warga untuk mendapatkan keadilan dalam pembangunan Rekonstruksi jalan yang seharusnya sesuai dengan papan infomrmasi proyek.

Untuk di ketahui jalan Desa Suka Rame Marga Sakti” sebagai jalan akses utama sepanjang kurang lebih 12 kilometer setiap hari jalan ini di gunakan untuk akses utama membawa hasil pertanian warga. Seperti yang tertulis proyek Rekonstruksi bahwa jalan ini menggunakan dana bagi hasil sawit 2023.

Pewarta / Sulaidi.S.