Kediri, Beritapemerhatikorupsi.id – Antusiasme masyarakat dalam mengakses pelayanan paspor yang semakin tinggi direspon positif oleh Kanwil Kemenkumham Jatim. Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan paspor di jajarannya.
Hal itu disampaikan Herdaus saat memimpin rapat konsolidasi optimalisasi aplikasi M-Paspor digelar di Hotel Grand Surya Kediri, Jum’at (19/4).
“Penggunaan aplikasi M-Paspor sejak tahun 2022 telah membawa kemudahan dalam proses permohonan paspor,” ucap Herdaus.
Namun, lanjut Herdaus, masih ditemukan beberapa kendala teknis. Sehingga, pelayanannya masih belum optimal.
“Kami coba berikan alternatif penyelesaian masalahnya, diantaranya ada kemungkinan penambahan kuota permohonan paspor dan pemberian layanan pada hari Sabtu dan Minggu,” terangnya.
Selain itu, lanjut Herdaus, terdapat rekomendasi yang akan ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Terutama untuk pengembangan aplikasi M-Paspor.
“Juga usulan-usulan terkait percepatan pelayanan, penambahan sumber daya manusia, dan peningkatan sarana prasarana penunjang pelayanan paspor,” jelasnya.
Di saat yang sama, setiap kepala kantor imigrasi akan melakukan evaluasi terhadap kemampuan UPT-nya dalam memberikan pelayanan paspor. Baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana prasarana yang tersedia.
“Pelatihan-pelatihan softskill sangat penting agar pelayanan di lapangan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Imigrasi se-Jawa Timur. Beserta para pejabat yang bertanggung jawab atas pelayanan paspor di masing-masing UPT.Setiap kepala UPT memberikan wawasan dari sudut pandang UPT-nya masing-masing, serta memberikan saran-saran untuk penyelesaian masalah yang dihadapi.
(Humas Kemenkumham Jatim)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
