Sulteng Poso, Beritapemerhatikorupsi.id – Lebih setahun warga HPL Menanti keputusan Bupati poso Menyelesaikan program reforma agraria seluas 1.550 hetare yang di siapkan Badan bank tanah, untuk distribusikan Kepada Masyarakat dataran Napu.
Lewat program itulah warga segera mendapatkan lahan yang bersertifikat, walaupun ada syarat dan kententuan yang harus di penuhi warga, tetapi sudah pasti di jamin oleh pemerintah melalui badan bank tanah.
Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 64 tahun 2021, olehnya, sangat penting peran pemerintah poso segera membuat tim Gugus tugas untuk mempercepat reforma agraria, kata warga kepada media ini rabu 3/4/2024
dikatakan lagi, kesiapan warga yang tinggal di lahan HPL untuk relokasi ke lahan yang di siapkan badan bank tanah, kami masyarakat setuju dan tidak keberatan, tinggal menunggu waktu kepastian pemindahaanya, baru ada ketenangan jiwa masyarakat HPL”, jelas Sumber warga.
Jadi” yang mendukung Reforma agraria, Badan bank tanah, warga yang tinggal di Lahan HPL, dan paling luas memiliki lima Hetare tanah, mereka benar petani penggarap, yang membutuhkan tanah, butuh alat produksi perkebunan, pertanian, dari lahan itulah menjadi sumber penghidupan warga.
Kami masyarakat petani membeli lahan dari sekelompok oknum yang mengklaim tanah adat, dan diterbitkan surat jual beli oleh oknum pemerintah kecamatan dan desa, berupa surat Penyerahan tanah (SPT), surat keterangan tanah (SKT) itu yang menjadi dasar warga.
Setelah hadirnya, Badan bank tanah, yang diberikan kewenangan khusus (Sui generis) selaku pengelolah tanah, Eks HGU PT hasfarm seluas 6.648 hektare, menjadi tangung jawab badan bank tanah
Dari itulah warga petani baru mengetahui yang sebenarnya,bahwa lahan mereka miliki adalah aset Negara dan surat-surat ke pemilikan lahan ilegal, bagi Badan bank tanah, tegas sumber warga.
Dari informasi yang dikumpulkan media ini, dari fakta sebenarnya, dari luas lahan x hgu PT hasfarm 6.648 hetare 90 persen di perjual belikan oleh oknum mafia tanah, yang paling banyak memiliki lahan ratusan hektare para oknum pengusaha di luar wilayah napu, yang di biarkan terlantar, yang parahnya, lahan dimiliki warga, di jual kembali kepada warga lain, sehingga terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah, perlakuan seperti ini semakin lama di biarkan bermasalah, bisa Menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat dataran napu.
“sekarang lahan 90 persen Habis terjual oleh sekelompok oknum, akibat dari ulahnya sendiri terancam tidak punya lahan garapan, sedangkan mereka, bertahan hidup dari hasil penjualan lahan, lambat atau cepat oknum ini akan menjadi beban pemerintah, apalagi selama ini, merasa sok jagoan dan ahirnya akan berhadapan dengan hukum.”
Kepala Kantor Badan bank tanah poso, Mahendra wahyu yang di konfirmasi lewat HP selelurnya mengatakan, saat ini kami terus melakukan pengawasan secara ketat di lahan HPL, berdiri pos pengamanan yang dalam proses penising, tujuanya, untuk mencegah adanya penjualan lahan oleh oknum tertentu, dan badan bank tanah terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti, ketika di temukan pasti di proses hukum, tegasnya.
Arsyad
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
