Pasaman – Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Ops Keselamatan Singgalang 2024 dengan memaksimalkan fungsi Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) untuk melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor atau penindakan terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas secara stationer dan hunting pada, Sabtu (16/3/2024) malam.
Berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dan lainnya diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh anggota Sat Lantas didepan kantor Satlantas Polres dengan mengerahkan puluhan personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman, S.Ik.
“Kegiatan ini digelar dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman, S.Ik.
Dikatakan Kasat Lantas, dalam pelaksanaan razia secara stationer bahwa personel mengedepankan sikap yang humanis saat melakukan pemeriksaan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan, dan apabla ditemukam pengendara yang masa pajaknya sudah habis diminta untuk sgera mengurus biar tidak terjadi permasalahan.
“Selain itu petugas kami dilapangan juga melakukan razia secara hunting disepanjang jalur protokol 32 Pasaman Baru hingga Padang Tujuh yang kerap dijadikan arena balap liar dan daerah rawan pelanggaran lalulintas,” tuturnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menerangkan, yang menjadi sasaran dari operasi ini diantaranya, pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman (safety belt) dan pengendara yang lawan arus
Selanjutnya, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang ugal-ugalan dan aksi balapan liar, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Tujuan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Singgalang ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna cipta kondisi menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” terangnya.
Nantinya ungkap Kasat Lantas, kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut dapat diambil di kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, dengan cara melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK dan membayar tilang melalui rekening Briva.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong) wajib membawa knalpot sesuai standar, dan untuk knalpot brong akan kami sita,” tegasnya.
Kasat Lantas berharap, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan guna menciptakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran berkendara yang lebih baik.
“Dengan demikian, Operasi Keselamatan Singgalang 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Pasaman Barat, sayangi diri sendiri dan keluarga, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas guna menuju Indonesia maju,” pintanya.
(Abdi Novirta)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
