Bengkulu Utara – Diduga oknum kepala sekolah SMP satu atap di kecamatan air Besi Kabupaten Bengkulu Utara.
Seperti di lansir dari Metro Update.Untuk diketahui oknum tersebut masih aktif hingga saat ini, pada hal dugaan tersebut sempat viral di berbagai media dan publik.
Pertanyaan lebih lanjut ada apa? oknum kepala sekolah tersebut masih menjabat sebagai kepala sekolah, sepertinya tidak ada tindakan atau sanksi dari pihak Dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Utara.
Diketahui bahwa kejadian ini sudah terjadi beberapa bulan yang lalu pada sekolah SMP satu atap tersebut, dan diselesaikan oleh kepala desa kerta pati kecamatan air besi, tepatnya di rumah kediaman kepala desa disaksikan oleh beberapa warga desa dan pihak sekolah tersebut,tepatnya pada hari Jumat menjelang sore,data yang di peroleh dari kepala desa kerta Pati membenarkan akan kejadian tersebut,artinya kejadian benar benar terjadi, makannya ada perdamaian ini pak, jelasnya kepada metro update.
saya juga sempat emosi mendengar masalah ini, terkait warganya yang diperlakukan seperti ini,ujar kades kerta Pati,dalam hal ini beberapa tanggapan terjadi terkait perilaku oknum kepsek tersebut, ketika kepala dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Utara,saat dikonfirmasi diruang kerjanya,dokter andes Fahrudin mengatakan kepada metro update.
ya benar kejadian tersebut memang ada,dan saat ini pihak korban sudah melakukan perdamaian kepada oknum kepsek tersebut, jujur saya katakan hal ini sebenarnya sudah lama terjadi,baru sekarang tercium Ke Publik,dan kami pihak dinas melihat hal ini sudah tidak ada masalah,di karenakan kedua belah pihak sudah sepakat bersama sama untuk melakukan perdamaian,jadi kami anggap hal ini sudah tidak ada masalah.
ketika di singgung terkait apakah ada sangsinya terhadap kepala sekolah tersebut, kepala dinas mengatakan,sudah tidak ada masalah,kepala sekolah masih tetap menjabat sebagai kepala sekolah,dan anak tersebut masih sekolah di sana,jelas Fahrudin yang akrab disapa D tersebut,saat di wawancarai metro update.
sementara menurut praktisi hukum,Kris Nugroho SH, MH,saat mendatangi metro update tipi mengatakan, justru dengan adanya Perdamaian tersebut memperkuat adanya dugaan asusila, yang di lakukan oleh oknum kepsek tersebut,kenapa melakukan perdamaian tersebut, itu menunjukkan bahasa kejadian tersebut benar benar terjadi,dan hal tersebut tidak menghilangkan pidananya, ujar Kris kepada metro update.
apa lagi beliau adalah seorang kepala sekolah, yang mestinya menjaga anak anaknya tersebut disaat jam sekolah, ini justru terbalik melakukan hal hal yang tidak sepantasnya terjadi,ujar Kris Nugroho Kepada Awak media,sebenarnya ini sudah menjadi atensi mabes polri terkait anak-anak,contoh kejadian di putri hijau, beberapa bulan yang lalu, yang menimbulkan korban sebanyak 21 orang,ini menjadi atensi pihak mabes polri,di karenakan ini penyakit yang harus cepat diambil tindakan,tegasnya.
sementara pihak inspektorat kabupaten Bengkulu Utara,Novri Silaban S E,selaku kepala inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, saat di konfirmasi mengatakan kita akan menindak lanjuti hal tersebut,dan kami akan minta keterangan dari pihak diknas kabupaten Bengkulu Utara nantinya,dan ini akan menjadi prioritas kami dalam hal penanganan terhadap anak-anak sekolah ini,ujarnya.
praktisi hukum Bengkulu Utara, julisti Anwar SH, MH, mengatakan kepada metro update, ketika berkunjung ke Sekber media Bengkulu Utara, dengan tegas menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak anak, bahwa perdamaian tersebut tidak menghapuskan perbuatan pidana yang di lakukannya, ungkap nya.
sementara menurut kepala UPTD P3A.Mimid kepada metro update,mengatakan kami kalau ada laporan baru bisa mendampingi korban,untuk saat ini belum adanya laporan tersebut, kami hanya menunggu, demikian Mimid mengatakan,kepada metro update,
Dilansir – metro update.
SEKBER : BU.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
