Nagan Raya – Polres Nagan Raya melakukan penertiban serta penindakan terhadap balap liar, guna untuk menjaga keamanan serta ketertiban dalam bulan suci Ramadhan.
Penindakan terhadap praktik balap liar yang telah meresahkan masyarakat itu, telah menjadi sorotan pihaknya disejumlah titik dalam Kabupaten itu, karena telah mengakibatkan ketidaknyamanan, dan bahkan ancaman bagi pengguna jalan raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, Selasa (18/3/2024) mengatakan, dalam rangka penertiban serta penindakan terhadap balap liar itu, tim gabungan Polres Nagan Raya sedang gencar melakukan penertiban balap liar tersebut.
Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan Polres Nagan Raya melakukan penindakan terhadap balap liar di Gampong Meunasah Dayah Kecamatan Beutong.
Dalam penertiban itu, Polres Nagan Raya tidak akan mentolerir bagi pelaku balap liar tersebut, karena tindakan itu telah meresahkan masyarakat, serta membahayakan keselamatannya, kata AKBP Rudi Saeful Hadi.
Pria sering disapa Rudi tersebut juga mengatakan, aksi balap liar tersebut, juga telah menganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah dibulan suci ramadhan, baik sedang shalat terawih, tadarus serta shalat 5 waktu lainnya.
Selain itu, Polres Nagan Raya juga melakukan penilangan serta penahanan kendaraan bagi pelaku balap liar, dan penyitaan knalpot brong dalam penertiban tersebut, ungkapnya.
Untuk itu, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat, dari gangguan balapan liar selama bulan suci ramadhan.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
