Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, sukses meraih penghargaan Adipura tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drs. Alue Dohong, M.Sc, Ph.D kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada hari Selasa kemarin.
Penghargaan Adipura dari KLHK itu, diberikan kepada Kota Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) wilayah Kota tahun 2023, sebut Pj. Bupati Fitriany Farhas kepada media ini, rabu (6/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya yang telah bekerja tanpa lelah dalam menjaga kebersihan dengan baik selama ini.
Dengan sukses meraih penghargaan tersebut, menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan RTH, sehingga Kota Suka Makmue semakin bersih, asri, dan nyaman, ungkap Fitriany Farhas.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat Nagan Raya, untuk terus menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya dan ikut berperan dalam menjaga RTH.
Oleh karena itu, ayo sama sama menjaga serta lestarikan lingkungan hidup, serta bergotong royong untuk membersihkan lingkungan di sekitar kita, harapnya.
Perlu diketahui, penghargaan Adipura 2023 ini merupakan yang pertama diraih oleh Kabupaten Nagan Raya sejak dimekarkan dari Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2002 silam.
Prestasi ini diharapkan dapat mendorong semangat dan komitmen semua pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Nagan Raya, pungkasnya.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
