Nagan Raya – Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya kembali menggelar Ramadan Fair yang akan dilaksanakan dari tanggal 30 Maret sampai 5 April 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S,Sos., M.Si pada rapat terkait Ramadan Fair yang di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024).
Ramadan Fair nanti akan di isi 50 stand UMKM dan berbagai penampilan keagamaan, seperti cerita Islami, hadrah, serta bazar kuliner yang berlokasi di Alun-alun Suka Makmue, Nagan Raya, ujar Fitriany Farhas.
Tuuan dilaksanakan Ramadan Fair, tambah Fitriany, selain untuk memeriahkan bulan suci Ramadan juga menghidupkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Nagan Raya, sehingga dapat menekan angka inflasi dan kemiskinan ekstrem.
Fitriany Farhas berharap roda perekonomian masyarakat bergerak, salah satunya dengan cara pelaku UMKM bisa menjual kuliner maupun kerajinan tangannya termasuk pakaian dan kue lebaran, sehingga bisa menekan angka inflasi, harapnya.
Pj Bupati mengintruksikan kepala SKPK agar pelaksanaan Ramadan Fair tahun ini lebih baik lagi dari tahun yang lalu, maka dari itu semua perangkat daerah diminta bekerja sama dan saling membantu guna kelancaran kegiatan ini.
Saya meminta agar seluruh SKPK saling membantu agar kegiatan yang kita jalankan ini berjalan dengan baik, sesuai yang kita harapkan bersama, tegasnya.
Sebagai informasi, bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan di area Ramadan Fair, Pemkab Nagan Raya telah menyediakan 50 tenda secara gratis. Bagi peminat bisa bisa langsung mengakses link pendaftaran https://bit.ly/UMKMRamadhanFair2024 atau menghubungi narahubung 0822-7320-3938 atas nama Mika Indawati, SE.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
