Bangka Tengah – Beritapemerhatikorupsi.id. Bupati Algafry Rahman melantik sekitar 32 Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Aula Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (20/3/2024).
Adapun pejabat yang dilantik itu meliputi dua Pejabat Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan beberapa Pejabat Eselon III, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Dua kepala dinas yang dilantik adalah Zaitun sebelumnya Sekretaris Dinas Kesehatan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dan Roy Harris Oktabian sebelumnya Sekretaris Satpol PP menjadi Kepala Satpol PP Bangka Tengah.
Mengenakan pakaian rapi, puluhan pegawai negeri sipil (PNS) ini diambil sumpah jabatan agar dapat mengemban amanah dalam hal membangun Bangka Tengah.
“Hari ini kita pengangkatan PNS, ada dua Eselon II B, ada beberapa eselon III B dan III A juga, kita harap yang dilantik bekerja dengan sebaik mungkin,” ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Dia menekankan para pejabat yang dilantik mesti bekerja sesuai tugas dan fungsi dalam hal memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Bangka Tengah.
“Bekerja sesuai tupoksi agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Tetap semangat, kita bekerja dengan negara ini tentu ada aturannya. Mari bersama-sama, jangan merasa ini adalah sebuah hal yang buruk, ini saya yakin akan memberikan motivasi agar kita semakin baik kedepannya,” katanya.
Dia menambahkan tak menutup kemungkinan pemkab akan melakukan open bidding untuk mengisi jabatan di lingkungan pemkab Bangka Tengah.
“Tahun kita akan melakukan, mudah-mudahan kita dapat perizinannya karena dalam waktu dekat akan terjadi kekosongan, ada dua eselon II B, kita akan buka open bidding kalau diizinkan,” katanya.
Jamaludin/Tim
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
