Menanggapi hal tersebut sebagai pengawas tingkat KCD XII Provinsi Jabar H.Wawan,S.Pd.,M.Pd. Menyampaikan, “Terkait 2 hal yang disampaikan yang pertama masalah study tour dan yang kedua acara perpisahan,
Sesudah pandemi Covid-19 untuk acara perpisahan tidak diizinkan, tetapi kami pihak KCD XII Provinsi Jabar menyampaikan hal tersebut secara lisan tidak secara tertulis dan melarang acara perpisahan diluar gedung sekolah. Tuturnya
Ia pun menambahkan pihak sekolah punya kewajiban melaksanakan kelulusan atau legalisir dan tidak perlu mengadakan biaya untuk kegiatan perpisahan yang membebankan para orang tua anak didik ditiap-tiap sekolah.
Kemudian untuk menghentikan kegiatan perpisahan harusnya pihak pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran secara resmi, meskipun KCD XII dibawah naungan Provinsi tetapi masuk dibawah zonasi wilayah kebijakan pemerintah daerah Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Ujarnya
Sebagai pengawas KCD XII Jabar H.Wawan mendukung kalau acara perpisahan yang bertempat digedung luar sekolah itu tidak dilakukan.
Kalau untuk study tour kami dari KCD XII Provinsi Jabar sudah menghimbau kesetiap sekolah agar tidak melanggar norma-norma atau aturan yang sudah ada, serta perlu diadakan audit eksternal, sesuai apa yang disampaikan oleh rekan-rekan dari LAKRI dalam kegiatan study tour dan perpisahan jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi.
Karena tujuan dan program-program sekolah itu baik, serta tugas sekolah harus meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas guru.” Pungkasnya
Sebagai perwakilan dari komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H.Murjani,S.E.,MM. Menyampaikan, “Terima kasih kepada rekan-rekan dari LAKRI yang sudah menyampaikan aspirasinya dan juga diharapkan LAKRI ini bisa memberikan solusi karena audiensi terkait permasalahan ini sudah seringkali dilaksanakan,
Dan kamipun dari DPRD Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan audiensi dengan pihak saber pungli, terkait permasalahan study tour dan acara perpisahan ini, DPRD pun akan terus mencari solusinya seperti apa? agar aspirasi dari LAKRI bisa tersampaikan sesuai dengan yang diharapkan.” Ungkap H.Murjani
Reporter ; U.Suhendar
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
