Bengkulu – Konflik antara masyarakat dan Pemkot Bengkulu yang Turun kelokasi lahan untuk pemasangan patok dan papan merek serta pengukuran, bersama pihak BPN kota Bengkulu.
Di ketahui lahan tersebut milik warga RT/09/RW 07 kelurahan Pekan Sabtu kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Jumat (8/3/24).
Saat awak media minta keterangan terhadap Pemkot dan menanyakan tentang hak alas yang di miliki oleh pihak Pemkot Bengkulu.
Ternyata pihak Pemkot tidak dapat menunjukan bukti-bukti yang jelas, namun kehadiran pihak Pemkot untuk melakukan pengukuran tapi sayangnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga setempat.
Selain itu beberapa warga yang sudah mendirikan bangunan di atas lahan tersebut sudah mempunyai hak alas berupa SKT.
Lebih lanjut awak media mewawancarai dari pihak yang menggugat. Bawasanya mengatakan dan Seharusnya pihak Pemkot Bengkulu, menghargai dulu Proses keputusan pengadilan yang sudah di putuskan oleh pengadilan Negeri kota Bengkulu.
Sekitar satu 1 Tahun yang lalu.pada saat itu pihak Pemkot turut tergugat dalam putusan tersebut dari pihak Pemkot Bengkulu tidak dapat menunjukkan dokumen surat-surat yang katanya sudah bersertifikat di hadapan pengadilan,” ujar Bawansyah, kepada awak media.
Selain itu hasil dari keterangan warga yang juga terdampak lahannya juga termasuk di duga di klaim oleh pihak Pemkot Bengkulu, ia mengatakan lahan kami tidak termasuk obyek lahan tanah yang telah bersengketa, sedangkan kami berbatasan dengan jalan lingkungan.tidak termasuk lokasi yang pernah bergulir di persidangan pengadilan yang sudah di putuskan.
Dan sangat di sayangkan pihak Pemkot bengkulu.yang datang ke lokasi di lahan kami dan warga masyarakat yang lain di RT 09 RW 07 kelurahan Pekan sabtu tersebut tanpa adanya surat pemberitahuan terlebih dulu kepada kami sebagai warga masyarakat setempat, dan terkesan di duga tidak transparan dengan secara diam-diam saja dan langsung ingin memasang patok dan papan merek dan mengaku sudah ada sertifikat nya tanah tersebut.
Anehnya katanya sudah bersertifikat tetapi pada saat di lapangan baru mau pengukuran peta bidang, dan termasuk lokasi tanah kami dan warga masyarakat yang lain juga termasuk ingin di ukur, padahal lahan tanah kami tidak termasuk dalam perkara sengketa di pengadilan, semua mau di ukur oleh pihak Pemkot Bengkulu yang turun kelapangan bersama pihak BPN, ungkap Herli.
kami dari awak media di lapangan dengan adanya pihak dari kelurahan pekan sabtu yang langsung di hadiri lurah pekan Sabtu, awak media langsung wawancara lurah pekan Sabtu mengenai polemik yang terjadi di lapangan diantara warga masyarakat dan pihak Pemkot Bengkulu yang di duga lahan tanah masyarakat juga turut di klaim Pihak Pemkot Bengkulu.megenai dokumen surat-surat yang di miliki oleh masyarakat yang termasuk di klaim.juga mengenai dokumen surat-surat yang di miliki pihak Pemkot Bengkulu pihak yang mengklaim.
lurah pekan Sabtu mengatakan bahwa masyarakat juga mempunyai dokumen surat-surat nya SKT.mengenai dokumen surat-surat Pemkot Bengkulu.yang katanya sudah bersertifikat atas dasar aset Pemkot Bengkulu itu sampai saat ini belum ada pemerintah kota Bengkulu menyerahkan bukti-bukti hak kepemilikan lahan tanah tersebut ke pihak kelurahan pekan Sabtu.
kami pun dari pihak kelurahan pekan sabtu belum melihat dan mengetahui surat yang di miliki oleh pihak Pemkot Bengkulu.tutup lurah pekan Sabtu HENDRI VATINA.kepada awak media.
Pewarta : (Sulaidi)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
