Sulteng – Beritapemerhatikorupsi.id Poso.walaupun beberapa orang warga diberi upah kerja harian, untuk pembangunan pos pengamanan HPL, spontan masyarakat HPL gotong royong membantu kerja pembangunan pos kata seorang warga yang namanya tidak mau di sebutkan oleh Media ini 30/4/

Sambungnya, selama ada Badan bank tanah di wilayah HPL napu sebagai istansi yang di beri kewenangan oleh pemerintah Pusat, rasa aman dan damai, menyertai masyarakat di lahan HPL, betmetahun-tahun pihak oknum mafia tanah sewenang-wenang melakukan penjulan lahan tumpah tindih dilahan HPL.

Dari informasi yang di kumpulkan media, di beberapa warga, yang tinggal di lahan HPL mengatakan, selama ini tidak mengetahu secara pasti bahwa lahan x hgu PT.haspram adalah milik negara, nanti setelah Badan bank tanah menjelaskan di setiap sosialisasi, dengan masyarakat, baru mengetahu bahwa lahan HPL milik aset negara, untung pihak BT masih ada solusi, melalui program Reformasi agraria Pemerintah (Badan bank tanah) masih memberikan Lahan agar warga tidak kehilangan hak menggarap yang selama ini bergantung pada lahan HPL, termasuk di jamin oleh BT, mendapatkan hak kepemilikan sertifikat.

Masyarakat menilai di bawah kepemimpinan Mahendra Badan bank tanah Poso, semakin dekat dengan warga, tanpa ada rasa sungkan bersama warga HPL turung langsung bekerja, sehingga kebersamaan ini menjadi ada rasa persaudaraan terjalin dengan baik antara warga dan Badan bank tanah di dataran Napu.

Dengan berdirinya pos pengamanan Badan bank tanah di areal HPL maka amanlah lahan dari oknum-oknum Mafia Tanah di dataran napu.

Arsyad