Dan yang terakhir yaitu Lemhannas RI PPSA XVII (2011). Anak ketiga Achmad Saleh Dr Iwan Dakota. SpJP (K). Lalu anak keempatnya Dr Fifa Argentina SpKK bertugas di Rumah sakit Siti Khodijah.

Achmad Saleh menuturkan profesi di bidang jurnalistik menjadi salah satu sumber penghasilannya untuk membiayai sekolah Tito hingga meraih jabatan tertinggi di kepolisian.

Achmad menuturkan, ia menggeluti dunia kewartawanan sejak awal 1960-an di RRI.

Selanjutnya, ia membidani pendirian koran Ekonomi Pembangunan, Pelita, dan koran Angkatan Bersenjata edisi Sriwijaya.

 “Saya pernah mendirikan koran terbitan Palembang,” katanya saat ditemui di kediamannya di Jalan Sambu, Palembang, Jumat, 17 Juni 2016 silam. 

“Saya anggota PWI seumur hidup,”

“Seharusnya mereka memahami makna  Profesional, Modern dan juga Terpercaya. Dalam bersikap harus menampilkan rasa nyaman bagi warga masyarakat, jangan arogan,” Ujarnya.

Padahal pers itu merupakan pilar demokrasi dan media mengontrol kekuasaan,” tegasnya.

“Sering-seringlah duduk dengan juru warta agar ada kesepahaman dan saling membantu dalam tugas.

Polisi butuh wartawan dan sebaliknya wartawan juga butuh polisi sebagai salah satu narasumber” pungkasnya.

Wajib di Proses

Menurut Leo Batubara Sesepuh dan juga Mantan Ketua Dewan Pers Indonesia ketika di hubungi FHI menyampaikan terkait adanya penghinaan profesi jurnalis.

Jika ada ketidak senangan dengan wartawan, adukan saja ke Dewan Pers, biar Dewan Pers yang menertibkan.”

Sementara menurut wartawan Senior sekaligus pengajar di PWI Drs. Antonius Purba, menyampaikan kepada Media setiap yang menghina profesi Wartawan ”Wajib diproses agar hal senada tidak terulang lagi, mengingat oknum yang menghina tersebut suda jelas melakukan hal yang tidak patut mengeluarkan kata-kata yang menimbulkan kebencian,”kata Antonius Purba, Alumni IISIP Lenteng Agung tahun 1987 dengan tegas.

”Intinya Polri dan Dewan Pers sudah membuat kesepakatan yang tertera dalam Nota Kesepahaman agar bersinergi satu sama lain dan saling mengisi dalam melaksanakan tugas di lapangan,

Artikel ini suda tayang. Pada 23 Juli 2019 Lalu dengan Judul.” Jangan Menghina Profesi Wartawan”