Dan yang terakhir yaitu Lemhannas RI PPSA XVII (2011). Anak ketiga Achmad Saleh Dr Iwan Dakota. SpJP (K). Lalu anak keempatnya Dr Fifa Argentina SpKK bertugas di Rumah sakit Siti Khodijah.
Achmad Saleh menuturkan profesi di bidang jurnalistik menjadi salah satu sumber penghasilannya untuk membiayai sekolah Tito hingga meraih jabatan tertinggi di kepolisian.
Achmad menuturkan, ia menggeluti dunia kewartawanan sejak awal 1960-an di RRI.
Selanjutnya, ia membidani pendirian koran Ekonomi Pembangunan, Pelita, dan koran Angkatan Bersenjata edisi Sriwijaya.
“Saya pernah mendirikan koran terbitan Palembang,” katanya saat ditemui di kediamannya di Jalan Sambu, Palembang, Jumat, 17 Juni 2016 silam.
“Saya anggota PWI seumur hidup,”
“Seharusnya mereka memahami makna Profesional, Modern dan juga Terpercaya. Dalam bersikap harus menampilkan rasa nyaman bagi warga masyarakat, jangan arogan,” Ujarnya.
Padahal pers itu merupakan pilar demokrasi dan media mengontrol kekuasaan,” tegasnya.
“Sering-seringlah duduk dengan juru warta agar ada kesepahaman dan saling membantu dalam tugas.
Polisi butuh wartawan dan sebaliknya wartawan juga butuh polisi sebagai salah satu narasumber” pungkasnya.
Wajib di Proses
Menurut Leo Batubara Sesepuh dan juga Mantan Ketua Dewan Pers Indonesia ketika di hubungi FHI menyampaikan terkait adanya penghinaan profesi jurnalis.
Jika ada ketidak senangan dengan wartawan, adukan saja ke Dewan Pers, biar Dewan Pers yang menertibkan.”
Sementara menurut wartawan Senior sekaligus pengajar di PWI Drs. Antonius Purba, menyampaikan kepada Media setiap yang menghina profesi Wartawan ”Wajib diproses agar hal senada tidak terulang lagi, mengingat oknum yang menghina tersebut suda jelas melakukan hal yang tidak patut mengeluarkan kata-kata yang menimbulkan kebencian,”kata Antonius Purba, Alumni IISIP Lenteng Agung tahun 1987 dengan tegas.
”Intinya Polri dan Dewan Pers sudah membuat kesepakatan yang tertera dalam Nota Kesepahaman agar bersinergi satu sama lain dan saling mengisi dalam melaksanakan tugas di lapangan,
Artikel ini suda tayang. Pada 23 Juli 2019 Lalu dengan Judul.” Jangan Menghina Profesi Wartawan”
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
