BANGKA BELITUNG – Dit Lantas bersama dengan Satgas Operasi Keselamatan Menumbing 2024 Polda Bangka Belitung menggelar penegakkan, ketertiban dan disiplin (gaktiblin) dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bagi Personel dilingkungan Polda Bangka Belitung, Rabu (6/3/24) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di pintu masuk Mapolda ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing 2024 yang sudah dimulai sejak Senin 4 Maret 2024 lalu.
Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Babel AKBP Sarwo Edi Wibowo seizin Dir Lantas Polda Babel mengatakan kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2024 hari ketiga yang dilakukan pihaknya menyasar para personel Polda Bangka Belitung.
Operasi yang dilakukan, dikatakannya meliputi masalah kelengkapan perorangan dan kendaraan serta kelengkapan surat berkendara.
“Kita lakukan penertiban internal dulu terhadap personel. Harapan kita personel dapat menunjukkan kelengkapannya, dan apabila tidak lengkap kita lakukan peneguran agar melengkapi kelengkapan,”kata Sarwo, Rabu (6/3/24) pagi.
Kasatgas 1 Preemtif ini juga menyebutkan bahwa pihaknya turut melakukan kegiatan kepada masyarakat sesuai dengan satgas masing-masing.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan, lanjut Sarwo diantaranya seperti pembinaan, penyuluhan, sosialisasi dan himbauan keselamatan.
“Contoh satgas Preemtiv memberikan dikmas dan binluh ke komunitas masyarakat agar tertib berlalu lintas seperti para sopir truk, kendaraan motor, anak-anak sekolah, ke desa-desa termasuk himbauan ke radio-radio,”ujarnya.
Sarwo Edi juga menambahkan dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2024 ini, Direktorat Lalu Lintas turut memberikan helm kepada pengguna kendaraan bermotor roda 2.
“Kita sasar pengendara yang menggunakan helm tidak layak pakai, jadi kita berikan sekaligus mengedukasi pengendara pentingnya keselamatan,”pungkasnya.
Sumber : HMS Polda Babel
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
