BANGKA BELITUNG – Selama penyelenggaraan Pemilu 2024, Polda Bangka Belitung telah membuka Posko Netralitas Polri yang berpusat di Taman Wilhelmina Alun-alun Kota Pangkalpinang.
Pendirian Posko Netralitas Polri ini dilakukan untuk memberikan pelayanan khususnya kepada para penyelenggara pemilu dan masyarakat selama Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan Posko Netralitas Polri yang berada dipusat Kota ini melayani masyarakat selama 24 jam.
“Posko melayani 24 jam nonstop selama pemilu 2024. Ini salah satu trobosan inovasi dari Kapolda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masa pemilu 2024 ini,”kata Jojo Sutarjo, Selasa (13/2/24) siang.
Dikatakan Jojo, selama masa Pemilu 2024 ini, pihaknya terus bersiaga di Posko Netralitas Polri tersebut bersama dengan Personel Gabungan.
Ia juga menyebutkan, posko Netralitas Polri yang didirikan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat baik dari Pangkalpinang maupun luar Kota.
“Ini sengaja kita dirikan di Pangkalpinang karena akses tengah kota dan pusatnya dari manapun sehingga memudahkan kita untuk bergerak,”ujar Jojo.
“Siapapun, dari manapun masyarakatnya silahkan manfaatkan. Pelayanan ini tentunya untuk kita bersama,”sambung Jojo.
Selain itu, Jojo menuturkan, Posko Netralitas Polri yang didirikan pihaknya ini terdapat sejumlah fasilitas pelayanan mulai dari Posko Kesehatan, Posko pengaduan hingga tersedianya Dapur lapangan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat terutama dalam masa Pemilu 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Harapan kita, selama penyelenggaraan Pemilu di Bangka Belitung ini masyarakat terus terlayani sehingga pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan kondusif,”ungkap Jojo.
Sumber : HMS Polda Babel
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
