Timor Tengah Selatan NTT – TPS 4 desa Belle dianggap terindikasi kesalahan sehingga dilakukan penghitungan ulang suara yang ada di kotak suara TPS 4, pada saat penghitungan ulang di mulai namun ketua KPPS tidak hadir dalam rapat pleno.
Sehingga pada saat itu pun, dari ketua PPK dan ketua Panwas Kecamatan Ki’e menghubungi ketua KPPS namun, tidak merespon sehingga terindikasi bahwa adanya pelanggaran.
Maka dari itu Sekulcam Ki’e bersama pihak kepolisian setempat menjemput ketua KPPS tersebut untuk menghadiri rapat pleno tersebut, agar bisa melakukan penghitungan ulang di lanjutkan.
Setelah dijemput, ketua KPPS pun mengikuti rapat pleno tingkat Kecamatan Ki’e, maka penghitungan pun dimulai dan saat penghitungan kotak suara tersebut ditemukan jumlah surat suara melebihi jumlah pemilih yang ada di TPS 4.
Sedangkan jumlah pemilih 238 dan terdapat surat suara yang ada didalam kotak suara 239, maka kelebihan 1 suara untuk itu penghitungan kotak suara TPS 4 di tunda dan akan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten.
Tim awak media ini, sempat mengkonfirmasi beberapa saksi partai politik yang membenarkan bahwa adanya penggelembungan suara kepada partai tertentu, karena setelah di bongkar kotak surat suara di TPS 4 desa Belle ternyata ada kelebihan satu surat suara yg di coblos, sedangkan surat suara yang sah ada 234 dan yang tidak sah 4 surat suara.
Jadi kalau di jumlahkan keseluruhan surat suara itu 238 namun dalam kotak tersebut ada 239, yang satu surat tersebut asalnya dari mana?
sehingga menunda penghitungan ulang kotak suara dari TPS 4 desa Belle tersebut.
Ketua partai Hanura, saat diminta tanggapan terkait persoalan tersebut menerangkan bahwa
Kalau panwas sudah tau bahwa bermasalah maka harus direkomendasikan untuk PSU sejak awal, jika tidak maka berpotensi untuk dibawah ke DKPP dan MK.
Salah satu calon legislatif partai politik menjelaskan, bahwa TPS 4 “Desa Belle kan sudah memasuki catatan untuk PSU tapi kenapa tidak di rekomendasikan, itu data tambahan buktinya ada kelebihan suara coblos untuk partai tertentu,” pungkasnya.
Ketua Panwas Kecamatan Ki’e
dan ketua Banwaslu Kabupaten TTS
saat diminta tanggapan oleh tim awak media ini melalu via WhatsApp terkait persoalan tersebut namun tidak menjawab sehingga berita ini ditayangkan.
Reporter NTT
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
