Nagan Raya – Terkait adanya temuan jasad bayi dengan jenis kelamin laki laki di Gampong Kabu Baro Kecamatan Seuagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kamis 15 Februari 2024
Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama Tim Inafis akan melakukan tes DNA untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Hal tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, IPTU Vitra Ramadani.
IPTU Vitra Ramadani mengatakan, Satreskrim Polres Nagan Raya mendapatkan laporan dari masyarakat terhadap penemuan jasad bayi. Berawal dari seorang petani pergi ke sawah miliknya dan mencium bau menyengat.
Lantaran penasaran petani tersebut langsung mencari asal bau, dan menemukan jasad bayi yang ditemukan sudah membusuk mengapung di saluran irigasi.
Atas penemuan tersebut, petani tersebut langsung melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian dan aparat desa setempat.
Pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-la
ki pada pukul 12.00 WIB siang,kata Kasat Reskrim, IPTU Vitra Ramadani
Vitra menjelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi dan membawa mayat bayi tersebut langsung ke rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.
Kasat Reskrim IPTU Vitra menjelaskan, setelah dibawa ke RSUD-SIM Nagan Raya untuk dilakukan visum, dan juga dilakukan uji DNA ke Puslabfor Polri untuk mengetahui jenis DNA. selain itu tentunya untuk mengidentifikasi motif terkait jasad bayi tersebut.
Diakuinya, saat ini persoalan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu, pihaknya juga sudah membetuk tim penyelidikan terhadap persoalan tersebut.
Untuk motif masih tahap penyelidikan, demikian, kita juga sudah membentuk tim penyelidikan terhadap persoalan tersebut, ungkap Vitra Ramadani.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
