Sidikalang Dairi, beritapemerhatikorupsi.id – Polres Dairi ringkus pelaku Pencabulan seorang nenek berinsial RS yang berusia 77 tahun nyaris menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Tersangka JS 44 tahun di dalam rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi. Kamis (01-02-2024)
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan RS nyaris menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh JS saat tidur sendirian di dalam rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB. Ucapnya.
“Adapun Kornologis kejadian yaitu : Saat itu si korban RS sedang tidur di dalam kamar, dan kemudian mendengar ketukan pintu dari luar rumah, kemudia RS langsung bangkit dari tempat tidur dan mengintip dari balik jendela untuk melihat siapa yang mengetuk pintu rumahnya.
Saat itu, RS menduga hewan peliharaanya tidak sengaja mengenai pintu rumah dan seakan – akan diketuk oleh seseorang, dikarenakan RS tidak ada melihat orang yang datang, kemudian RS mencoba kembali tidur, Namun, tak lama kemudian dirinya mendengar suara pintu belakang rumah sedang di buka.
“Korban RS menduga ada hewan yang mencoba masuk ke dalam rumah dan langsung memberi kode suara ‘husshh’ sebagai tanda untuk mengusir hewan, ” katanya.
Korban pun kemudian kembali melakukan pengecekan terhadap pintu belakang rumah, dan benar saja pintu sudah dalam kondisi terbuka dan tidak ada melihat ada orang.
Tak menaruh curiga, RS kemudian menutup pintu belakang rumah dan langsung kembali kedalam kamar untuk tidurnya.
Ternyata, Japordin sudah berada di dalam kamar setelah masuk melewati pintu belakang rumah. Japordin pun langsung melancarkan aksinya dengan menindih tubuh korban RS.
“Korban merasa terkejut dikarenakan badannya di tindih oleh seseorang dan melihat yang menindih tubuh korban adalah JS,” tuturnya.
Japordin juga langsung melancarkan aksi pencabulan kepada korban dengan cara mencumbu korban, RS yang tidak terima diperlakukan seperti itu kemudian melakukan perlawanan dengan cara memasukkan tangan kanan korban ke dalam mulut JS dengan kuat sampai berdarah.
Meski sudah dengan kondisi berdarah, JS tetap melancarkan aksinya. Kali ini, korban RS kembali melakukan perlawanan dengan cara menekan kemaluan Japordin, sehingga membuat JS kesakitan.
Mendapat kesempatan melarikan diri, RS kemudian keluar dari rumah dan meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar, Mendengar teriakan tersebut, para warga pun kemudian mendatangi rumah korban RS dan mendapati JS sedang mengerang kesakitan.
“Tersangka JS saat ini sudah kami tahan di RTP Polres Dairi, dan selanjutnya berkas akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Meetson Sitepu.
Atas perbuatannya, Japordin dikenakan pasal 289 dan atau pada 285 Jo pada 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tutupnya.
Satria
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
