Nagan Raya – Kampanye terbuka terakhir, massa Partai Aceh (PA) di Kabupaten Nagan Raya membludak, dan lapangan bola kaki Gampong Leupe Kecamatan Kuala merah.
Kampanye terbuka tersebut, berlangsung jum’at sore (9/2/2024) di lapangan bola kaki Gampong Leupe Kecamatan Kuala.
Idrus selaku ketua panitia kampanye tersebut melaporkan, dengan digelar kampanye akbar itu, Partai Aceh harus menang di Nagan Raya.
Apalagi katanya, PA merupakan partai rakyat Aceh, sehingga di Pemilu mendatang PA harus meraih kursi terbanyak di Kabupaten itu.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Aceh Nagan Raya Samsuardi atau sering disapa Juragan mengatakan, Partai Aceh lahir berkat perjuangan rakyat Aceh, sehingga pada Pemilu nantinya, PA harus menang di Nagan Raya.
Dengan lahirnya Partai Aceh, rakyat Aceh telah senang, karena dengan perjuangan bangsa Aceh itu, dana Otsus telah banyak dirasakan oleh masyarakat Aceh, sejak perdamaian Aceh pada 2005 yang silam.
Juragan menegaskan, dengan kekuatan bersama rakyat di Nagan Raya, Partai Aceh di wilayah itu, akan mampu meraih kursi terbanyak pada Pemilu 14 februari mendatang, ujar Juragan kepada ribuan massa PA itu.
Selanjutnya, Juragan meminta kepada ribuan pendukung PA tersebut, untuk menuju Indonesia lebih maju dan lebih unggul, pada 14 februari nantinya, untuk pasangan calon Presiden dan Wapres, dapat memenangkan Prabowo Gibran di Nagan Raya mencapai 70 persen.
Sekjen DPP Partai Aceh H.Kamaruddin Abubakar dalam orasi politiknya menegaskan, Partai Aceh harus menang di Nagan Raya, apalagi untuk kursi DPRA wajib ada dari Kabupaten tersebut.
Selain itu, pria sering disapa Abu Razak tersebut juga mengatakan, untuk calon Presiden dan Wakil Presiden, PA dan KPA telah sepakat, untuk memenangkan pasangan Prabowo Gibran di Aceh.
Oleh karena itu, Abu Razak meminta kepada ribuan pendukung serta simpatisan PA tersebut, supaya dapat memenangkan Partai Aceh dan Prabowo Gibran di Nagan Raya, pungkasnya.
Dalam kampanye akbar Partai Aceh di Nagan Raya itu, turut dimeriahkan oleh artis Aceh Bergek, Rahmad Roy, Apalahu serta Kuya Ali.
(Zulkifli)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
