SURABAYA – Pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas, Gunung Anyar, Surabaya, dibubarkan oleh GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Kamis malam, 22 Februari 2024.
Penolakan tersebut sempat diwarnai aksi kericuhan antara personel Banser bersama GP Ansor Gunung Anyar dengan jemaah Masjid Assalam Purimas.
Dalam tayangan video yang viral di media sosial, para anggota Banser berteriak sambil mencoba merangsek ke dalam masjid. Jemaah yang memenuhi masjid pun tidak tinggal diam.
Dalam video lainnya, kondisi di luar masjid terlihat ricuh. Polisi yang ada di lokasi terlihat memisahkan dua kelompok yang saling bertikai.
Diketahui, GP Ansor sebelumnya mengeluarkan surat keberatan atas rencana kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya. Banser menilai, ceramah Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya bersifat provokatif dan adu domba.
GP Ansor mengeluarkan surat nomor 013 PAC-X1-01-19/SR-02/2024 yang menyatakan keberatan dengan rencana pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah tersebut.
“Kami Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor das Satuan Koordinasi Rayon Banser Gunung Anyar Kota Surabaya keberatan atas kehadirannya, mengingat bahwa ceramah bersifat bersifat provokatif dan adu domba,” tulis surat GP Ansor yang dikutip dari Instagram @syafiqrizabasalamah_official, Kamis (22/2/2024).
Surat yang ditandatangani Ketua M Asyiqun Nahdlil dan Sekretaris Awin Musyarifin itu juga menuliskan bahwa ceramah Ustaz Syafiq Riza Basalamah dianggap cenderung menimbulkan ujaran kebencian dan dapat memecah belah kerukunan umat Islam khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Anyar.
“Pada dasarnya kami bukan anti pengajian yang diselenggarakan oleh siapapun, kapanpun, dimanapun sangat dianjurkan, namun kami sangat keberatan keras atas dakwah Syafiq Riza Hasan Basalamah yang menimbulkan keresahan pada masyarakat kita,” tulis surat tersebut
( Redho Fitriyadi )
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
