Nagan Raya – Gerakan Bela Buruh (GEBBAR) Nagan Raya mengimbau masyarakat, partai politik dan timses untuk terus mengawal suara ketika masuk tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan-kecamatan di Nagan Raya.
Sebab pada tahap rekapitulasi suara ditingkat kecamatan, potensi kecurangan disinyalir sangat mungkin dilakukan dan sangat besar.
Ketua GEBBAR Nagan Raya, Fajar menjelaskan bahwa potensi kecurangan ditingkat kecamatan tersebut sering disampaikan sejumlah ahli seperti mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha dalam perbincangan dengan pro 3 RRI, Sabtu (7/02/2024).
I Gusti Putu Artha misalnya menjelaskan proses di kecamatan, potensi otak-atik perolehan suara biasanya dilakukan partai dan caleg, agar caleg tertentu bisa melenggang ke parlemen.
Karena punya akses itu, caleg bersangkutan bisa bermain dengan petugas PPK mengotak ngatik suara agar dirinya mudah melenggang ke parlemen, kata mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha.
Oleh karena itu, menurut Fajar perlu kiranya seluruh elemen dan kolaborasi caleg lintas partai diperlukan dalam mengawasi proses penghitungan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Fajar juga meminta panitia pelaksana pemilu ditingkat kecamatan di seluruh Nagan Raya untuk terus menjaga integritas dan tetap lurus pada tahap rekapitulasi.
Sebab menurut Fajar, kandidat peserta pemilu sudah menghabiskan banyak energi dan finansial bahkan ada yang stres. Kalau sempat dicurangi atau dipermainkan, kita takutkan akan ada tindakan diluar perkiraan.
Fajar juga menyerukan agar para timses dan caleg untuk mengawal rekapitulasi suara ditingkat kecamatan dan jangan lengah terhadap kecurangan.
Dirinya bersama beberapa lembaga lain akan ikut serta dalam membantu mengadvokasi bila mana ada indikasi kecurangan pemilu yang dilakukan di Nagan Raya.
(Zulkifli)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
