BPK.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H. M.H.
Mengapresiasi kinerja Polres Tulang Bawang beserta jajarannya dalam menindaklanjuti laporan penganiayaan dan penusukan terhadap Holidi yang merupakan seorang Wartawan salah satu media online di Tulang Bawang.
Hal itu disampaikan oleh Darmawan kepada RadarCyberNusantara.com di kantor DPD PWRI Provinsi Lampung, jalan Wijaya Kusuma No.10 Pahoman ,Bandar Lampung, Sabtu (24/02/2024).

Apresiasi tersebut disampaikan atas keberhasilan polres Tulang Bawang beserta jajarannya dalam menangkap pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap wartawan yang merupakan anggota PWRI cabang Tulang Bawang pada Jum’at (23/02/2024) kemarin.
“Saya selaku ketua DPD PWRI Lampung sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada polres Tulang Bawang beserta jajarannya yang dengan cepat berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap wartawan yang merupakan anggota PWRI cabang Tulang Bawang kurang dari 2x 24 jam,” ujar Darmawan.
Selain itu Darmawan juga berharap agar satu pelaku lainnya segera di tangkap guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Mudah-mudahan satu pelaku lainnya yang belum tertangkap agar segera tertangkap atau menyerahkan diri secara sukarela guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Ucap Darmawan.
Menurut informasi sementara yang didapatkan oleh RadarCyberNusantara(RCN) dari kelima orang pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap wartawan tersebut, yang berhasil diamankan baru 4 orang pelaku.
Adapun ke-4 pelaku yang telah diamankan berhasil ditangkap di daerah Ogan Komering Ulu (Oku) Sumatera Selatan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian dari Polres Tulang Bawang beserta jajarannya.
Sementara untuk motif dari peristiwa penganiayaan serta penusukan itu sendiri hingga saat ini belum diketahui, mengingat pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya serta penyelidikan kasus tersebut.
Red
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
