OGAN ILIR – Viral nya Berita di media Online terkait. Oknum Kepala Desa di duga Menipu warga setempat, Di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Provinsi Sumatera Selatan. Selasa 18/02/24
Kejadian ini diketahui dari informasi warga yang merasa ditipu oleh kades. awal kejadian itu kepala desa yang berinisial (MS) menyampaikan kepada warga setempat terkait program bedah rumah. Untuk desa setempat.
Lebih lanjut menurut warga. Kepada Tim Media Law Elang Sumatera. Bermula kepala desa mengumpulkan warga nya untuk mendapatkan program bedah rumah dengan cara harus membayar atau menyetorkan uang kepada kepala Desa.
Masih menurut warga, kepala desa minta uang setoran wajib untuk warga yang ingin rumahnya di bedah.
Jumlah uang setoran yang harus di bayar kepada kepala desa. Sebagai berikut :
Rp, 1 200,000,- untuk satu kepala keluarga yang ingin mendapatkan bedah rumah. Satu juta untuk dana bedah rumah dan dua ratus ribu untuk bayar jasa atau pee untuk kepala desa.
Dengan modus dan iming-iming ini la sehingga warga tertarik lalu menyetorkan sejumlah uang kepada kepada kepala desa.
Namun sangat di sayangkan program bedah rumah tersebut hingga saat ini belum terlaksanakan juga uang setoran pun diduga lenyap ditelan oleh kepala desa.
Warga yang merasa di rugikan tersebut bukan sedikit lebih kurang 60 kepala keluarga. Sedangkan uang yang di setorkan untuk setiap kepala keluarga Dengan Nominal Rp, 1.200,000 itu artinya seluruh uang yang suda di terima oleh kepala desa ya itu Rp, 72 000 000,- jumlah kerugian masyarakat setempat.
Untuk di ketahui progam bedah rumah dari pemerintah untuk warga yang layak mendapatkan program tersebut gratis tidak ada biaya sama sekali.
Maka untuk ini kami sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai awak media. Sangat menyesalkan dengan adanya kejadian ini, selain itu kami selaku awak media. Wajib untuk menyerap dan menampung informasi dari berbagai pihak.bahkan keluhan dari masyarakat juga wajib melakukan sosial kontrol terhadap kecurangan.
Selain itu kami akan mencari informasi dan data lebih lanjut. Ketika hal ini banar adanya maka kami akan membuat laporan ke inspektorat berikut Polres dan Kejari Ogan Ilir.
RED.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
