Surabaya – Pasca Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum caleg PKB DPR RI no urut 2, DPR Provinsi Dapil I kota Surabaya no urut 1, dan DPRD Dapil II no urut 1 di Bawaslu pada beberapa hari lalu, kini mendapatkan respon untuk klarifikasi.
Namun hal ini malah membuat kekecewaan terhadap AMI, pasalnya dalam surat undangan resmi dengan nomor 133/PP.01.02/K.JI-38/2/2024 dari Bawaslu tersebut, Baihaki Akbar diminta menghadap Agil Akbar selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.
Namun saat itu yang bersangkutan tidak ada di tempat, hingga membuat Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI merasa kecewa dan geram atas lemahnya kinerja Bawaslu, yakni terkesan meremehkan pemanggilan ini.
“Bagaimana tidak saya katakan Bawaslu meremehkan, padahal dalam laporan saya itu jelas bukti dan saksi yang mana dalam perkara ini terlapor melakukan pembelian suara untuk mencoblosnya, tentunya ini sangat bertentangan dengan aturan KPU yakni pasal 286 ayat (2) tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan ini saya dipanggil secara resmi namun malah ditinggal begitu saja,” tandas Baihaki (16/2) sembari kecewa dan marah usai keluar dari dalam ruangan Bawaslu.
Baihaki Akbar, selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan akan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor Bawaslu Kota Surabaya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kordiv Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Surabaya Eko Rinda Prasetiyadi yang saat itu ditunjuk menggantikan Agil menjabarkan, bahwasanya yang bersangkutan tidak berada di kantor karena ada urusan di luar.
“Jadi benar untuk laporan dari Baihaki sudah teregister, maka itulah kami lakukan klarifikasi terhadap pelapor, namun tidak berkenan karena dalam surat itu untuk menemui Agil, jadi untuk kali ini tidak ada klarifikasi dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” urai Eko saat ditemui di ruangannya.
Sementara itu dari pihak Bawaslu kota Surabaya, akan segera memastikan untuk membuat pemanggilan Klarifikasi ulang terhadap Baihaki soal laporannya tentang dugaan money politik yang dilakukan beberapa oknum caleg dari partai PKB.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
