Surabaya – Puluhan perwakilan Aliansi Madura Indonesia (AMI), memenuhi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo, Rungkut, Surabaya.
Dimana Ketua Umum AMI Baihaki Akbar mengatakan, maksud kedatangan mereka adalah untuk menghadiri panggilan undangan klarifikasi laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu Money Polityc (Serangan Fajar), yang mereka layangkan kepada Bawaslu Kota Surabaya.
“Kami telah melaporkan kasus money politic, pelanggaran tindak pidana pemilu, yang dilakukan oleh tim sukses dari terduga tiga caleg PKB dan PDIP kepada Bawaslu Kota Surabaya,” tuturnya kepada awak media, Senin 19 Februari 2024.
Baihaki menyebutkan terduga tiga Oknum Caleg yang melakukan politik uang tersebut berasal dari PKB dan PDIP. Berinisial DIS Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo, MR (Caleg DPRD Provinsi Jatim ) Dapil Jatim 1 Kota Surabaya, dan MFA (Caleg DPRD Kota Surabaya) Dapil II Kota Surabaya.
“Salah satu oknum timses ketiga caleg tersebut mendatangi anggota AMI yang berdomisili di Tambak Wedi Tengah. Mereka memberikan uang Rp150 ribu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dalam amplop, alat peraga serta bahan kampanye,” jelasnya.
Baihaki juga mengatakan, pihaknya juga melaporkan dugaan praktik yang sama, atas nama M (caleg DPRD Prov Jatim) Kota Surabaya dan ZA (caleg DPRD Kota Surabaya) Dapil I Surabaya
“Kami juga telah melaporkan dugaan yang sama, yang dilakukan oleh tim koordinator pemenangan atas nama caleg tersebut yang melakukan Money Polityc,” ungkapnya
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melaporkan dugaan Money Polityc (Serangan Fajar) lainnya yang dilakukan oleh salah satu timses caleg PDI Perjuangan Dapil II Kota Surabaya, berinisial AYH.
“Ini terjadi di Karang Tembok Pabrik Tahu, Semampir. Timses-nya menyebar uang dengan nominal per kepala Rp 50 ribu, beserta spesimen surat suara dan bahan kampanye dalam amplop,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda Prasetyadi mengatakan, pihaknya akan memproses segala laporan yang telah ditujukan tersebut.
“Laporan yang dikirimkan oleh masyarakat kepada kami, kita klarifikasi dahulu dengan memanggil para pelapor, lalu akan kita jadwalkan untuk memanggil para terlapor,”
(Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
