Bengkulu – Semangkin hari Sepertinya Semakin Menampakkan Nilai Nilai Positif. Dari Berbagai Kalangan,
baru beberapa Minggu dukungan demi dukungan semangkin mendapatkan dorongan dari berbagai pihak.
Pasalnya,Minggu pertama sekretariat bersama SEKBER Media Bengkulu Utara dibanjiri dukungan dari berbagai Media Cetak, elektronik dan Online hingga tergabung mencapai 40 Media yang tergabung.
Gabungan puluhan Media tersebut mendapat dukungan dari Ketua APDESI Bengkulu Utara Jefri,beberapa hari kemudian SEKBER Media Bengkulu Utara kembali mendapatkan dukungan dari Ketua FKKD Bengkulu Utara Edi Zen.
Minggu kedua,Sekretariat Bersama (SEKBER) Media Bengkulu Utara mendapatkan dukungan dari pejabat provinsi Bengkulu Gubernur Prof.Dr. H.ROHIDIN MERSYA, MMA.
Dalam pesannya mengatakan bahwa pers sebagai pilar keempat negara yg berfungsi sebagai kontrol sosial,dan sebagai langkah strategis dalam penyampaian informasi secara umum.
Kedatangan,Pejabat provinsi Bengkulu disambut langsung oleh Alvatomi Jailani,SH.dan Rozi,HR. Beserta pengurus lainnya, sambil berbincang terkait rencana Launching Sekretariat Bersama (SEKBER)
Media Bengkulu Utara yang beralamat di karang anyar II Rumah Tumbuh Blok I jalan Husni Thamrin ,kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara.27/1/24.
Mantan SEKDA kabupaten Bengkulu Utara Dr. HARYADI,Spd.MM,M.Si. Menyampaikan
“Ini yang Saya suka dengan ading-ading ini,selalu memberikan terobosan terhadap kepentingan masyarakat dan daerah dalam konteks penyebaran informasi-informasi yang mesti dan harus diketahui masyarakat melalui Media sebagai sarana informasi publik yang profesional dan akuntabel,Mari kita sama-sama membangun kabupaten Bengkulu Utara dan provinsi Bengkulu”
Papar Dr. HARYADI,Spd.MM, M.Si.Bersama Alva Tomi Jailani,SH. Bersama anggota lainnya.
Sulaidi.s / korwil/Bengkulu.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
