Sulteng Poso, beritapemerhatikorupsi.id – Kunjungan kerja bukti kedekatan Masyarakat Petani dengan Caleg DPR RI H. Muhidin Mohamad Said dari Partai Golkar tidak bisa diragukan lagi ratusan warga masyarakat Petani di wilayah X HGU Hasfram (HPL).
Hadir mendengar orasi politik Caleg H. Muhidin, yang saat ini masih tercatat 4 kali terpilih menjadi Perwakilan Masyarakat di Senayan, dari Dapil Sulawesi tengah, selama bertugas sebagai Wakil Rakyat.
Banyak sekali permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat bisa terselesaikan dengan baik sehingga sosok yang bergelar puang, selalu berkenan di hati warga masyarakat di dataran napu, Kata prans Minggu (28/1/2024).
Katanya lagi, yang paling berkesan bagi warga disaat kunjungan kerja pertama kali diwilayah dataran napu setahun yang lalu, bertepatan warga petani mengalami perampasan dan intimidasi terhadap lahan-lahan mereka, secara sepihak oleh para kaki tangan oknum Mafia Tanah.
Untuk di serahkan kepada Perusahan, baik pemerintah desa sampai Kabupaten Poso tidak satupun yang memberikan perlindungan terhadap warga petani, H. Muhidin Mohamad Said selaku anggota DPR RI hadir langsung kepada warga memberikan penguatan dan pembelaan terhadap warga teraniaya.
Sehingga niat jahat para oknum mafia tanah berhenti melakukan tindakan tak terpuji, padahal hanya melihat gambar baliho H. Muhidin dan bendera Golkar yang berkibar di rumah salah satu warga petani yang di jadikan pos pengaduan warga.
Berkat perjuangan Bapak H. Muhidin, sehingga masyarakat petani dataran napu mendapatkan pembebasan lahan seluas 1550 Haktare lewat program Reforma Agraria Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Badan Bank Tanah.
Sehingga warga menilai Beliau adalah Pahlawan Penyelamat Petani dataran napu, dalam kegiatan kampanye itu di dampingi 3 Caleg dari partai Golkar Kabupaten Poso.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
