BANGKA TENGAH – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan diduga juga menyita puluhan alat berat di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (25/1/2024) malam.
Dari penggeledahan di Kecamatan Lubuk Besar itu, ada dua lokasi yang disasar oleh Kejaksaan Agung.
Dalam penggeledahan itu dihadiri juga pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah dan pihak keamanan polisi militer (PM).
Pertama, Kejagung menggeledah di kawasan kebun sawit di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Namun tak diketahui secara rinci jumlah dari ekskavator dan dozer di kawasan kebun tersebut.
“Tak tahu pastinya (jumlahnya-red). Belum dapat info siapa pemiliknya. Semalam ada perangkat desa saya yang ngedampingi Satgas ke salah satu perkebunan sawit,” ujar Kepala Desa (Kades) Perlang, Yani Basaroni saat dikonfirmasi awak media Jumat (26/1/2024).
Lokasi kedua penggeledahan, di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah ditemukan ada 18 ekskavator dan 2 dozer.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Lubuk Pabrik, Budi Candra mengaku berada di lokasi saat penggeledahan itu berlangsung sekira jam 18.30 WIB itu.
“Iya, kami ada juga di TKP. Ada PC/ Exavator 18 unit dan bulldozer 2. Yang datang dari Kejagung, Kajati, dan Kajari dan pihak keamanan PM,” kata Budi.
Informasi diperolehnya, penggeledahan ini adalah rentetan proses penyelidikan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah diwilayah izin usaha penambangan PT Timah tahun 2015-2022.
“Menurut kejaksaan begitu,” katanya.Dia mengungkapkan baru tiga alat berat yang diangkut sisanya masih di lokasi dan menyusul untuk diangkut.
“Yang sudah dibawa tiga alat, yang lain menyusul katanya,” kata Budi.
Dia tak mengetahui kepemilikan dari alat berat yang diduga disita oleh Kejaksaan Agung itu.
“Bukan punya warga, hanya tempat parkir alat di pekarangan warga. Kalau alat kami tidak tahu punya siapa yang pastinya,” katanya.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
