Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, menampung segala keluhan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman di Kabupaten tersebut, khususnya dalam menghadapi pemilu tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya, dalam kegiatan jum’at Curahan Hati (Curhat) yang berlangsung jum’at (26/1/2024) di Iskandar Coffe Gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala.
Tujuan dilakukan kegiatan jum’at Curhat itu, untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi, menampung dan mencari solusi tentang guantibmas yang terjadi di lingkungan sekita, serta menjalin keharmonisan antara Polri dan masyarakat, ujar AKBP Rudi Saeful Hadi.
Jum’at Curhat yang dihadiri oleh Kapolsek jajaran, unsur Muspika, Aparatur Gampong, Kepala Sekolah tingkat SD, SMP, SMA dalam Kecamatan Kuala.
Kapolres Nagan Raya menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Polri, yang telah melaksanakan kegiatan Jumat curhat tersebut. Karena dengan adanya kegiatan itu, masyarakat dengan sepenuh hati mengekspresikan semua keluhan dan permasalahan yang dialami dan masyarakat.
Dengan adanya jum’at curhat itu,pihaknya langsung menanggapi dan memberikan solusi serta penjelasan kepada masyarakat, sehingga terwujudnya keterbukaan informasi.
Dalam kesempatan itu AKBP Rudi Saeful Hadi, juga mengingat tahapan pemilu sudah memasuki masa kampanye. Untuk Kapolsek dan jajarannya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat,agar tidak terintimidasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang akan mempengaruhi pilihan rakyat.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,dengan cara melaporkan kepada pihak Polsek apabila ada ditemukan pihak pihak terkait yang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, pungkasnya.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
