Musi Banyuasin, beritapemerhatikorupsi.id Masyarakat Macang Sakti dan sekitarnya Mengeluhkan yang diduga adanya limbah dari perusahaan yang beraktifitas di wilayah desa Macang Sakti. Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan.Selasa 5/12/23
Di ketahui terjadi pencemaran lingkungan dari perusahaan PT Astaka Dodol, kejadian ini atas laporan dan keluhan dari masyarakat yang terdampak, akibat dari limbah tersebut mengakibatkan masyarakat setempat tidak bisa menggunakan air di sungai sebagaimana air sumber kehidupan masyarakat ada pun jumlah masyarakat yang terdampak lebih kurang 13 rumah di sepanjang aliran sungai tersebut.

Di duga Akibat adanya pencemaran dan perusakan lingkungan dari aktifitas perusahaan tersebut masyarakat mintah kepada pihak yang terkait dari unsur pemerinta dan Dinas Lingkungan Hidup (KLHK) agar segera memberikan tindakan bila perlu turun kelapangan, karena jelas ini suda meresahkan warga setempat.
Kami berharap kepada pihak yang Berwajib untuk lakukan Audit dan tertibkan sesuai aturan setiap perusahaan yang beraktifitas di wilayah perkampungan agar tidak meresakan warga sekitar serta dampak merusak lingkungan serta mahkluk hidup di sekitarnya.
Perusahaan bisa di sanksi jika beraktifitasnya dapat menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.pelanggaran tersebut di tetukan dalam pasal 100 UU No. 32/ 2009, diantaranya pelanggaran terhadap ketentuan baku mutu, gas emisi/ cerobong asap, limbah cair atau gangguan suara yang mengusik ketenangan warga.
Kami berharap kepada tim verifikasi teknis dari BPLH Kabupaten atau provinsi agar kiranya dapat menertibkan semua perusahaan yang di duga meresahkan warga setempat khusus nya warga macang sakti.
Selain itu salah satu warga dari sekian banyak yang ada mengungkapkan terhadap media ini terkait keluhan mereka agar pemerintah dan pihak yang terkait dapat menertibkan aktifitas perusahaan.ungkap salah satu dari narasumber/ masyarakat sampai saat ini pihak perusahaan belum ada tanggapan atau itikat baik untuk penyelesaian atau kebijakan dengan adanya hal ini.”
Untuk ini, jika pihak perusahaan tidak merespon keluhan dari warga setempat. Maka Warga akan membuat pengaduan/Laporan ke KLHK dan dinas yang membidangi terkat dampak lingkungan hidup dan AMDAL.
Predi/ Tim
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
