Sidoarjo, beritapemerhatikorupsi.id – Kepala desa Kedungsugo terindikasi mencoba mengintimidasi wartawan media online yang melakukan kerja Jurnalistik. NK inisial wartawan media online itu mengaku menerima ancaman dari Kepala Desa Kedungsugo pada Senin (21/11/2023).
NK berkisah, dalam perjalanan menuju Sidoarjo melintasi jalan Desa Kedungkembar. Saat sampai di perempatan depan Balai Desa Kedungkembar, tampak mobil warna hitam mau menabrak dia.
Karena terburu-buru lanjut NK, dia meneruskan perjalanan, tetapi mobil itu terus membuntutinya sampai keluar gapura ujung Desa Kedungkembar, dan mobil itu mau menabrak dia lagi. NK akhirnya berhenti.
Kemudian seseorang keluar mobil dan ternyata kata NK, dia adalah Kepala Desa Kedungsugo yang langsung menghampiri NK
“Kalau tidak dihalangi istriku sudah tak tabrak, kamu jangan bikin malu saya, beritamu hapusen , kalau tidak ku bunuh kamu sambil mendorong tubuh saya beberapa kali, ” terang NK menirukan ucapan Kepala Desa Kedungsugo.
“Saya sangat menyesalkan perilaku pak kades mengintimidasi kerja jurnalistik dan tentunya ini melanggar kebebasan pers sebagaimana di atur dalam undang undang Pers nomor 40 tahun 1999 , ini merupakan contoh yang buruk bagi pejabat publik yang menerima fasilitas dan gaji dari negara,” kata NK.
Tindakan Kepala Desa Kedungsugo ini sangat mencederai kebebasan pers dan bisa berdampak hukum buat dirinya.
Seharusnya kalaupun ada yang kurang tepat terkait pemberitaan, menimpa siapapun itu, bisa melakukan hak jawab dan hak koreksi, atau yang bersangkutan bisa melapor ke dewan pers,
media pasti akan memfasilitasi, bukan malah melakukan tindakan premanisme seperti itu.(Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
