Muba, Beritapemerhatikorupsi.id – Terjadi lagi Insiden kebakaran akibat meledaknya penyulingan minyak Ilegal Driling.” Yang masih marak-maraknya praktik penambangan minyak secara ilegal atau “illegal drilling”.Rivenery. di wilayah hukum polres Musi Banyuasin.

Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan menimbulkan korban jiwa akibat kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Seperti yang terjadi pada selasa malam, 20/11/23
Perlu kita ketahui baru-baru ini telah terjadi lagi peristiwa meledak mengakibatkan kebakaran hebat pada lokasi minyak ilegal tersebut. Di jalan Km 12 Babat Toman.
Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pengoplosan minyak ilegal yang diduga milik (SDR) inisial.
Dari hasil pantauan tim Media ini. Dalam kurun waktu januari-November 2022 hingga 2023 sudah berkali kali terjadi ledakan di sumur minyak ilegal dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Melihat dampak “illegal drilling” tersebut, penegakan hukum harus tegas jangan ada toleransi lagi terhadap pelaku agar hal semacam ini tidak berlarut-larut. Negara kita adalah negara hukum. Tegakan hukum jangan sampai kejahatan di depan mata publik terkesan pelaku berani melawan hukum.”
di dalam Kabupaten Musi Banyuasin dan wilayah lainya merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak ada izin dan tidak sesuai prosedur pengolahan tambang minyak dan gas bumi (migas).
Untuk menghentikan kegiatan ilegal itu dan mencegah terjadinya kembali kebakaran sumur minyak akibat penambangan tidak sesuai prosedur keselamatan dan keamanan, selain penegakan hukum, perlu perhatian dari segala pihak yang berwajib.
Masyarakat yang selama ini mengandalkan penghasilan untuk kebutuhan hidup keluarganya dari kegiatan “illegal drilling” perlu dibina agar meninggalkan pekerjaan yang tidak ada izin dan berisiko mengancam keselamatan jiwa diri sendiri dan orang lain.
Suda kewajiban penegakan hukum, untuk melakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam pengolahan sumur minyak ilegal dan jaringan pemasarannya.
Melalui upaya tersebut diharapkan, permasalahan “illegal drilling” di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berlangsung puluhan tahun dapat segera di berantas sesuai hukum yang berlaku.
Agar resiko membahayakan keselamatan jiwa masyarakat dapat segera dihentikan. Untuk itu kami menyuarakan kepentingan umum agar Kapolda Sumsel segera memberikan tindakan tegas. Terhadap siapa saja yang terlibat dalam aktifitas ilegal driling tersebut.
Semoga upaya pemberantasan kegiatan penambangan minyak secara ilegal dilakukan secara tuntas, tidak seperti beberapa tahun lalu hanya saat ada kejadian lokasi “illegal drilling” terbakar dan menimbulkan korban jiwa dan beberapa pekan setelahnya kegiatan ilegal itu kembali marak hingga terjadi kebakaran lagi dan lagi.
RED
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
