Bangkalan, Beritapemerhatikorupsi.id – Kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Arobaya, Kabupaten Bangkalan, baru-baru ini beredar surat perdamaian yang disepakati oleh terlapor dan pelapor.
Selain diteken oleh kedua belah pihak, surat pernyataan damai ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Makam Agung, Supriadi.
Kuasa hukum korban Dodik Firmansyah mengatakan, surat perdamaian dalam kasus ini tidak hanya muncul sekali. Sebelum juga telah muncul surat perdamaian yang ditandatangani oleh Kades Makam Agung, ada juga surat perdamaian yang melibatkan Camat Arosbaya.
“Kami menduga pelapor, yang merupakan ibu korban, diancam dan diintimidasi oleh keluarga terlapor, sehingga pelapor mau melakukan perdamaian dengan pihak terlapor, padahal sebelumnya pelapor sudah komitmen akan mengikuti proses hukum yang berjalan sampai tuntas,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).
Dodik menegaskan bahwa kasus ini akan terus dilanjutkan meski pelapor telah mencabut laporannya.
“Kami pastikan kasus ini akan tetap jalan karena laporan memang belum dicabut. Kami prihatin karena kondisi pelapor dan korban saat ini sedang tidak aman,” ulasnya.
Lebih lanjut Dodik menerangkan, keterlibatan Camat Arosbaya dan Kades Makam Agung dalam mendamaikan kasus ini tidak bisa dianggap biasa saja. Sebab, jika aparat pemerintah ikut menutupi dan menyelesaikan masalah hukum, jelas itu akan mencoreng nama baik instansinya.
“Kalau camat atau kades terbukti turut serta mengintervensi dalam mendamaikan kasus ini maka, Pj Bupati Bangkalan harus menindak tegas dan memberikan sanksi,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Makam Agung, Supriadi menyangkal dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Supriadi mengaku tidak pernah melakukan mediasi terhadap pelapor dan terlapor. Sebab keduanya bukan warga Desa Makam Agung.
“Mereka hanya tinggal sementara, sekitar 8 bulan di sini bukan warga asli sini,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).
Kabarnya, lanjut Supriadi, pelapor dan terlapor sudah pindah ke Lamongan.
“Karena saat ada informasi pencabulan dulu, rumah mereka berdua didatangi warga dan diusir dari desa,” paparnya.
Terkait surat perdamaian kasus pencabulan ini, Supriadi mengaku menandatanganinya karena diminta oleh pelapor dan terlapor.
“Mereka berdua katanya sudah damai dan pelapor akan mencabut laporannya ke kantor polisi,” terangnya.
Sebelum menandatangani surat perdamaian tersebut, Supriadi mengaku telah menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa tidak akan melindungi siapa pun, kalau salah harus dihukum.
“Tapi karena yang perempuan menangis dan memaksa, akhirnya saya merasa kasihan dan saya tanda tangani surat tersebut,” pungkasnya. (Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
