Oplus_16908288

PANGKALPINANG, beritapemerhatikorupsi.id. — Warga nelayan di kawasan Sandur dan Tanjung Bunga mendadak geram. Pasalnya beberapa ponton tambang didapati melakukan perkerjaan di luar IUP PT Timah. Ponton yang bekerja tanpa banner perusahaan ini disebut-sebut dikoordinir oleh Ded yang seolah menantang APH untuk bertindak.

Informasi terkait ulah Ded yang mengkoordinir penambangan di area terlarang ini diketahui sejak Jumat (22/5/2026) siang. Menurut keterangan dari para nelayan, ponton tambang atau TI apung tanpa banner perusahaan tersebut sudah bergeser hampir 1 km dari batas IUP PT. Timah.

Tak hanya terkesan menantang pihak Polairud Polda Babel, Ded bahkan berpotensi berurusan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Pasalnya wilayah yang dikenal dengan sebutan 7 batang tersebut merupakan zona sitaan Kejaksaan dari perkara Tipikor Rp 271 T.

” Kami kebetulan lewat saat pulang dari laut, mendapati ada beberapa ponton yang bekerja secara ilegal di daerah 7 batang, Itu sudah hampir 1 kilometer keluar dari IUP PT. Timah. Mereka ini sepertinya menantang Polairud supaya menangkap mereka. Kerena jelas itu kawasan ilegal untuk ditambang, ” terang seorang nelayan kepada wartawan.

” Infomrmasi yang kami dapatkan ada koordinator bernama Ded yang mengawal ponton itu bekerja pak. Harapan kami pihak Polairud Babel segera menangkap aktivitas ilegal tersebut, ‘ tambah sumber ini.

Sementara Dir Polairud Polda Babel, Kombes Pol. Rudi Saeful Hadi. S. L. K yang dikonfirmasi Sabtu (23/5/2026) petang, memberi respon atas Informasi aktivitas tambang ilegal di perairan 7 batang tersebut. Menurutnya jika terbukti bekerja di luar IUP, pihaknya akan langsung melakukan tindakan pengamanan.

” Saya sudah perintahkan Kasubdit Gakkum untuk melakukan pengecekan, kerena di sana ada IUP PT. Timah jadi tidak sembarang kita melakukan penindakan kalau di luar IUP Jelas sesuai arahan pimpinan akan kami tindak, ” jawab Kombes. Pol. Rudi saeful Hadi kepada wartawan menegaskan.

(Jamalludin)

Tinggalkan Balasan