
PANGKALPINANG, beritapemerhatikorupsi.id. — Warga nelayan di kawasan Sandur dan Tanjung Bunga mendadak geram. Pasalnya beberapa ponton tambang didapati melakukan perkerjaan di luar IUP PT Timah. Ponton yang bekerja tanpa banner perusahaan ini disebut-sebut dikoordinir oleh Ded yang seolah menantang APH untuk bertindak.
Informasi terkait ulah Ded yang mengkoordinir penambangan di area terlarang ini diketahui sejak Jumat (22/5/2026) siang. Menurut keterangan dari para nelayan, ponton tambang atau TI apung tanpa banner perusahaan tersebut sudah bergeser hampir 1 km dari batas IUP PT. Timah.
Tak hanya terkesan menantang pihak Polairud Polda Babel, Ded bahkan berpotensi berurusan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Pasalnya wilayah yang dikenal dengan sebutan 7 batang tersebut merupakan zona sitaan Kejaksaan dari perkara Tipikor Rp 271 T.
” Kami kebetulan lewat saat pulang dari laut, mendapati ada beberapa ponton yang bekerja secara ilegal di daerah 7 batang, Itu sudah hampir 1 kilometer keluar dari IUP PT. Timah. Mereka ini sepertinya menantang Polairud supaya menangkap mereka. Kerena jelas itu kawasan ilegal untuk ditambang, ” terang seorang nelayan kepada wartawan.
” Infomrmasi yang kami dapatkan ada koordinator bernama Ded yang mengawal ponton itu bekerja pak. Harapan kami pihak Polairud Babel segera menangkap aktivitas ilegal tersebut, ‘ tambah sumber ini.
Sementara Dir Polairud Polda Babel, Kombes Pol. Rudi Saeful Hadi. S. L. K yang dikonfirmasi Sabtu (23/5/2026) petang, memberi respon atas Informasi aktivitas tambang ilegal di perairan 7 batang tersebut. Menurutnya jika terbukti bekerja di luar IUP, pihaknya akan langsung melakukan tindakan pengamanan.
” Saya sudah perintahkan Kasubdit Gakkum untuk melakukan pengecekan, kerena di sana ada IUP PT. Timah jadi tidak sembarang kita melakukan penindakan kalau di luar IUP Jelas sesuai arahan pimpinan akan kami tindak, ” jawab Kombes. Pol. Rudi saeful Hadi kepada wartawan menegaskan.
(Jamalludin)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Kades Adi Yansyah Diduga Kebal Hukum, Lakukan perusakan dan Pengancaman.
Terobosan Unik! Digagas Sejak 2007 oleh Kwarnas Pramuka, Kini Terealisasi di Tangan Sabar AS
Nagari Padang Mantinggi Adakan Pelatihan Pengelolaan Sampah dan Edukasi Masyarakat
