BANGKA BARAT, beritapemerhatikorupsi.id —- Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tembelok dan Karanggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berjalan.

Penertiban aktivitas tambang ilegal itu sudah kerap dilakukan. Namun pratik penambangan tanpa izin di Perairan Tembelok dan Keranggan tak pernah benar-benar berhenti, seolah-olah kebal hukum.

Di tengah maraknya aktivitas tersebut, muncul dugaan adanya jaringan kolektor yang menampung hasil tambang ilegal.

Informasi dari warga menyebutkan, timah dari kawasan itu mengalir ke sejumlah pihak yang diduga menjadi penampung tetap.

” Setahu kami timah di sana dijual ke beberapa kolektor yang tidak pernah tersentuh APH. Ada ke yang langsung ke AN, dia anak buah DY, Ada juga lari ke CK, RB, MR dan SS. Kolektor Mentok itu, ” ujar seorang warga yang meminta indetitasnya dirahasiakan pada Jumat, 10 April 2026.

Tak hanya beredar di Kecamatan Mentok, distribusi timah ilegal disebut meluas hingga ke Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Pola ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan rantai kolektor yang lebih terorganisir.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial menyatakan pihaknya akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengoordinasikan aktivitas ilegal tersebut.

” Terkait dengan hal itu kalapun memang ada kami akan dalami andai ada aktivitas ini dikoordinasikan oleh pihak – pihak masyarakat atau oknum, ” ujarnya

( Jamalludin )