Banda Aceh, Beritapemerhatikorupsi.id – Bertepatan momentum Hari Buruh Internasional (May Day), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, mendesak pemerintah daerah menyelesaikan berbagai permasalahan tentang ketenagakerjaan di Aceh.
Termasuk permasalahan ketenagakerjaan terkait union busting (pemberangsuran serikat pejerja) di sejumlah perusahaan sehingga serikat pekerja dan pengurus serikat pekerja mendapat tindakan semena-mena dari perusahan.
Dengan berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang masih ada saat ini FSPMI Aceh mendesak Pemerintah Aceh aktif menangani dan menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan di Aceh, sebut Sekretaris DPW FSPMI Aceh, Edy Jaswar, Rabu (1/5/2024).
Selain itu lanjut Jaswar, pihaknya juga mendesak Pemerintah Aceh untuk mengefektifkan implementasi qanun ketenagakerjaan yang baru bagi seluruh pekerja/buruh di Aceh. Karena pada awal tahun 2024, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang ketenagakerjaan yang merupakan revisi qanun yang lama berisikan beberapa aturan baru bagi pekerja/buruh Aceh.
Kehadiran qanun baru tersebut, sangat di apresiasi dan telah semestinya terus dikawal agar dapat teremplementasikan secara baik bagi buruh di Aceh, tegasnya.
Selain menuntut dua isu lokal, pihaknya juga menyatakan beberapa sikap, di antaranya menolak undang-undang cipta kerja (Omnibus Law) yang memberi dampak negatif bagi pekerja/buruh di Indonesia.
Kemudian, mendesak pemerintah agar menghapus praktik outsorcing (alih daya) yang dapat merugikan pekerja karena kehilangan kepastian pekerjaan. Terakhir, menolak upah murah bagi pekerja/buruh di seluruh Indonesia.
Dia berharap di momentum May Day ini segala pernyataan sikap dari pekerja/buruh dapat didengar oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Momentum May Day menjadi harapan baru bagi pekerja/buruh Indonesia, dengan bergantinya puncak pimpinan baik di tingkat nasional maupun daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi kemaslahatan pekerja/buruh, tandasnya.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Terbongkar.” Diduga Pelaku Pengganda Sertifikat Tanah Berikan Keterangan Palsu Di SPKT Musi Banyuasin
Diduga Oknum TNI Lukai Dua Warga Saat Acara Orgen Tungal
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
