MALANG – Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen menggandeng seluruh stakeholder dalam pembangunan pelayanan publik berbasis HAM. Aksi ini mendapatkan atensi langsung Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra dengan melakukan kunjungan kerja ke PT Taspen Cabang Malang hari ini (26/4).
“Kunjungan kami dalam rangka memperkuat sinergi dan mewujudkan komitmen bersama dalam pelayanan yang berpihak pada hak asasi manusia,” ucap Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Dulyono.
Dulyono juga menyoroti inovasi dalam penilaian pelayanan publik berbasis HAM yang juga melibatkan instansi eksternal seperti Taspen cabang Kota Malang. Ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya subjek ramah HAM.
Kepala PT Taspen Cabang Malang Erlina Pangestiaji menyatakan komitmennya dalam memberikan peluang kepada subjek ramah HAM. Termasuk pegawai difabel.
“Kami berharap mendapatkan arahan dan masukan dari Direktur Jenderal HAM untuk peningkatan pelayanan kami sesuai asas-asas HAM,” terangnya.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan positif dari Dhahana. Dia menggarisbawahi hubungan erat antara Taspen dan Kemenkumham.
“Terutama terkait dengan pegawai yang akan memasuki masa purnabakti,” terangnya.
Keberadaan MoU antara keduanya, lanjut Dhahana menjadi bukti konkret dari hubungan yang baik ini. Diharapkan dukungan dari Taspen untuk kegiatan-kegiatan di bidang pemasyarakatan dan imigrasi. Khususnya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami sangat mengapresiasi atas layanan yang diberikan kepada subjek ramah HAM di Taspen Malang,” pujinya.
Pada sesi tanya jawab, Dhahana menggarisbawahi komitmen untuk meningkatkan kerjasama. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana.
“Imigrasi Malang telah menerapkan serta mendapatkan Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kedepannya, diharapkan sinergi dan hubungan Kerjasama yang baik antara PT Taspen Cabang Malang dengan Imigrasi Malang,” harap Dhahana.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Korwil Malang. (Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Terbongkar.” Diduga Pelaku Pengganda Sertifikat Tanah Berikan Keterangan Palsu Di SPKT Musi Banyuasin
Diduga Oknum TNI Lukai Dua Warga Saat Acara Orgen Tungal
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
