Sekayu – Tower Base Transceiver Station (BTS) diduga bekerjasama dengan Telkomsel ada dugaan belum dapat izin lingkungan dan pemerintah setempat, yang berada di jalan Lintas Sekayu, Lubuk Linggau Samping Kantor Camat Babat Toman Musi Banyuasin.Minggu.5/5/24
Dari informasi yang dihimpun oleh media ini.melalui warga setempat sebagai narasumber. Mengatakan pengerjaan Tower suda rampung sekitar kurang lebih 3 bulan yang lalu.” Ujar warga.
Anehnya, meskipun suda selesai, Tower yang bekerjasama dengan Operator Telekomunikasi seluler itu, ternyata belum memiliki izin berupa Izin mendirikan bangunan (IMB) juga izin lingkungan
Tidak menutup kemungkinan tower ini juga belum ada izin dari DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu, bangunan Tower dan rumah penduduk sekitar, ada yang ber jarak sekitar 20 meter, jelas hal ini berdampak bagi keselamatan warga dan lingkungan sekitar.
Masih menurut warga. Seharusnya sebelum mendirikan Tower pihak pengurus harus terlebih dahulu mengurus izinnya ke DPMPTSP Muba, dan dinas lainnya baru mulai membangun. “Ini tidak, sama sekali, datang masuk wilayah Desa langsung membangun.
Menurut dia, warga setempat mengeluhkan keberadaan BTS itu karena khawatir roboh hingga menimpa bangunan. Di sisi lain, tower pemancar itu juga berdiri di dekat rumah warga tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat setemapat
Untuk kami. akan lapor ke Pemerintah Kabupaten berikut Satpol-PP dan PU Tarukim Muba untuk ditindaklanjuti,” Tutup warga.
Saat di minta konfirmasi melalui WhatsApp pelaksana pembangunan Tower tidak merespon. Hingga berita ini ditayangkan.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Terbongkar.” Diduga Pelaku Pengganda Sertifikat Tanah Berikan Keterangan Palsu Di SPKT Musi Banyuasin
Diduga Oknum TNI Lukai Dua Warga Saat Acara Orgen Tungal
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
