Muba, Beritapemerhatikorupsi.id – Ketua KPUD Musi Banyuasin (Muba) M. Sigid Nugroho, S.Pd., S.H., terkesan tidak profesional dalam menjawab pertanyaan awak media dan mengkordinir anak buah.
Bermula dari keingintahuan awak media ini melihat banyak warga masyarakat datang di kantor KPUD, yang beralamat di jalan Muara Teladan Sekayu, Kabupaten Muba, pada hari Minggu (5/5/’24) pagi hari. Awak media ini pun turut mendatangi kantor tersebut untuk meliput atau mendapatkan informasi, bertanya kepada salah seorang peserta, ada acara apa? Dijawab, ada perintah MK (Makamah Konsitusi) untuk membuka Kotak suara, ujarnya singkat.
Acara tersebut berlangsung di Aula kantor KPUD Muba, dipimpin langsung oleh Sigid. Mengawali acara, Komisioner KPUD membuka beberapa box berisi berkas nama-nama daftar pemilih tetap (DPT) di salah satu Dapil di Muba. Setelah itu Sigid nampak menghubungi seseorang via HP meminta didatangkan beberapa box atau kotak suara.
Proses mencari, menemukan dan menghadirkan kotak suara yang dimaksud, membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga sebagian besar tamu dan peserta yang hadir merasa bosan menunggu, mereka pun pulang atau pergi meninggalkan tempat pertemuan dan tidak kembali lagi.
Box atau kotak suara yang dicari baru ditemukan sekitar 4 sampai 6 jam kemudian, pada sore hari.
Hal ini menimbulkan kesan terselenggaranya acara tersebut kurang ada persiapan dari pihak komisioner KPUD, dengan kata lain pihak KPUD Muba tidak profesional menjalankan tugasnya.
Setelah acara selesai menjelang petang, awak media ini menyampaikan pertanyaan via chat di nomor WA Sigid, dalam rangka apa kegiatan atau acara tersebut diadakan oleh KPUD, serta bagaimana hasil atau keputusannya? Dijawab singkat: “Pembukaan kotak suara untuk mengambil daftar hadir,” katanya.
“Maksudnya bagaimana pak? Apa yang melatarbelakangi KPUD membuka kotak suara untuk mengambil daftar hadir, dengan maksud atau tujuan apa?” timpal media ini, namun pertanyaan itu meski sudah dibaca, tidak ditanggapi oleh Sigid, sampai esok pagi (hari ini, 6/5) pkl. 08.15 WIB.
Akhirnya awak media ini mengetahui apa yang melatarbelakangi diadakannya acara atau pertemuan itu. Salah seorang anggota partai yang turut hadir pada pertemuan itu, mengatakan bahwa ada gugatan salah satu partai kepada KPUD Muba, tentang adanya dugaan ketidak sesuaian nama-nama dalam DPT yang ada di Dapil 1 dan 4 Kabupaten Muba.
Gugatan tersebut diterima oleh MK dan memerintahkan kepada KPUD Muba untuk membuka kotak suara sebagaimana yang diminta oleh pihak penggugat.
Namun demikian menurut media ini, pihak yang berkompeten memberikan jawaban atau keterangan, atas pertanyaan media dalam hal ini adalah Ketua atau salah satu komisioner KPUD Muba yang ditunjuk, dengan seterang-terangnya bukan seolah-olah ada yang dirahasiakan.
Hal ini menimbulkan kesan Ketua atau pihak KPUD Muba tidak kompeten atau tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan menjawab pertanyaan wartawan (awak media).
Red/ Ags
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Terbongkar.” Diduga Pelaku Pengganda Sertifikat Tanah Berikan Keterangan Palsu Di SPKT Musi Banyuasin
Diduga Oknum TNI Lukai Dua Warga Saat Acara Orgen Tungal
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
