Surabaya, Beritapemerhatikorupsi.id – SAPURA (Sahabat Pemuda Surabaya) mengadakan unjuk rasa menanggapi pelanggaran hiburan malam terhadap Perwali. Mereka mengecam kinerja Satpol PP yang dinilai kurang tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.
Aksi Damai yang digelar oleh SAPURA (Sahabat Pemuda Surabaya) di depan halaman Kantor Satpol PP Kota Surabaya. Jalan Jaksa Agung Suprapto No 04 Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya. Senin (22/04/24) sekira pukul 14:00.
Kelompok pemuda ini menuntut penegakan hukum yang lebih kuat terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. Karena banyak nya hiburan malam yang melanggar aturan di bulan ramadhan kemarin.
Musa selaku koordinator aksi menegaskan, “Satpol PP Surabaya diminta untuk tidak keras terhadap pedagang kaki lima, tetapi harus menegakkan aturan dengan tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah. Kami juga mendesak penegakan hukum yang kuat terhadap kafe atau tempat hiburan malam yang menjual minuman keras ilegal, karena hal ini berdampak negatif pada pemasukan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Surabaya,” ungkapnya dalam orasi nya.
Kasatpol PP Kota Surabaya M. Fikser saat menemui pengunjuk rasa menyampaikan, “Terima kasih atas perhatiannya masyarakat yang cinta Surabaya, kami akan menindak lanjuti dan akan menyelidiki atas pelanggaran Cafe Velvet Dine Club’ & Puzza Birra Sport Bar yang ditemukan Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA) jelas Kasat Pol PP.
Musa berjanji, apa bila satpol PP sebagai penegak perda masih melempem, akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi. “Apabila tidak ada tindakan serius dari satpol pp kota Surabaya, kami akan menurunkan massa aksi yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Redho
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Terbongkar.” Diduga Pelaku Pengganda Sertifikat Tanah Berikan Keterangan Palsu Di SPKT Musi Banyuasin
Diduga Oknum TNI Lukai Dua Warga Saat Acara Orgen Tungal
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
