Banda Aceh, Beritapemerhatikorupsi.id – Ratusan Keuchik Gampong di Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), meminta masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, pada Jum’at (19/4/2024).
Para Keuchik Gampong di Aceh tersebut, membawa tujuh petisi untuk disampaikan kepada DPR Aceh dan Pemerintah Aceh dengan harapan kedua lembaga ini dapat menindaklanjutinya.
Di antara petisi tersebut yaitu, mereka meminta agar revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Dengan begitu mereka meminta masa jabatan para Keuchik di Aceh dari yang sebelumnya enam tahun menjadi 8 tahun maksimal dua periode.
Kami mendorong masa jabatan keuchik atau kepala desa mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam undang-undang desa selama delapan tahun atau dua periode. Atau tanpa adanya batasan periodesasi masa jabatan keuchik atau kepala daerah, tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apdesi Aceh, Muksalmina.
Mereka juga meminta Pemerintah Aceh menunda pemilihan keuchik jika habis masa jabatan tahun ini, hingga selesainya proses revisi UUPA yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024 serta mengeluarkan kebijakan tentang penunjukan penjabat (Pj) Keuchik.
Terakhir, pihaknya juga berharap Pemerintah Aceh dan DPRA menetapkan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) paling sedikit sepuluh persen diperuntukkan bagi Gampong di Aceh tersebut, pungkasnya.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Terbongkar.” Diduga Pelaku Pengganda Sertifikat Tanah Berikan Keterangan Palsu Di SPKT Musi Banyuasin
Diduga Oknum TNI Lukai Dua Warga Saat Acara Orgen Tungal
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
