Jakarta– Pemerintah makin serius untuk memberantas judi online, itu ditandai dengan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satgas tersebut akan melancarkan jurus jitu dalam menghilangkan judi online yang bikin masyarakat resah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa menghanguskan judi online ini tak bisa dilakukan dengan cara pemblokiran saja.
“Kalau soal takedown, kita (Kominfo) sudah 1,6 juta selama saya jadi menteri dalam delapan bulan ini. Tapi kan, bukan cuma itu, takedown itu kan salah satu langkah. Harus ada tindakan lain, pemblokiran rekening, terus juga penegakan hukumnya,” kata Budi di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Budi mengungkapkan pembentukan Satgas Judi Online oleh Jokowi ini akan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari Kementerian Kominfo, Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan.
“Kalau di Kominfo kan ada nutup saja ya, blokir rekening sudah ada OJK. Blokir rekening itu harus membekukan rekening, itu sudah urusan penegakan hukum. Jadi, harus semuanya terlibat. Kalau pemberantasan judi online itu nggak bisa Kominfo saja, nggak bisa, kita cuma takedown saja,” tuturnya.
Setelah dibentuk Satgas Judi Online, Budi mengatakan dibutuhkan waktu seminggu ke depan untuk mengordinasikan aksi nyata berantas judi online.
“Nanti kita dalam seminggu ini, kan kita lagi merumuskan rencana aksi nih, melihat peta masalah judi online, dan juga bagaimana melakukan penyelesaian-penyelesaian yang komperhensif, integral, holistik,” ungkap Budi.
Disampaikan Budi, masyarakat dapat melaporkan temuan judi online ke pemerintah. Adapun, kata Budi, penjudi tidak akan dijerat karena dinilai sebagai korban permainan haram tersebut.
“Penjudi kita anggap sebagai korban yang harus diselematkan, terutama anak-anak, ibu-ibu, kaum muda. Dari 2,7 juta penjudi itu kebanyakan anak muda, paling nggak sekitar 17 tahun sampai 20 tahunan. Semuanya kita mau all out memberantas judi online,” tegasnya.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Terbongkar.” Diduga Pelaku Pengganda Sertifikat Tanah Berikan Keterangan Palsu Di SPKT Musi Banyuasin
Diduga Oknum TNI Lukai Dua Warga Saat Acara Orgen Tungal
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
