“Menurut saudara saksi apakah restoran rugi?,” tanya Yafeti. “Menurut saya tidak,” jawab saksi sambil tersenyum.

Kuasa hukum Tergugat I, ketika diberi waktu oleh Majelis Hakim, bertanya ke saksi fakta bekerja dimana saat ini, dan dijawab bekerja di PT daerah Taman Sidoarjo.

“Terkait laporan, siapa yang suruh?,” tanya kuasa hukum Ellen, dijawab Dian, “Pak Danang yang suruh rekap.” Saat ditanya pak Danang sebagai apa, “BOD Holding, semua keuangan dipegang pak Danang,” jawab Dian. “Pak Danang apakah auditor?,” tanya kuasa hukum dari Ellen. “Sepengetahuan saya menjabat BOD sekaligus auditor,” jawab Dian.

“Terkait voucher untuk siapa ibu tahu tidak ?,” tanya Kuasa hukum Ellen. “Voucher gak ada keterangan, tapi kalau komplimen ada (keterangan: red),” jawab Dian. Terkait komplimen apakah ada nama pak Effendi, Dian menjawab, “Saya tidak pernah tahu, setahu saya tidak ada, kebanyakan bu Ellen.”