Surabaya – Kesaksian Dian Permatasari menguatkan adanya dugaan Wanprestasi yang dilakukan Ellen Sulistyo (Tergugat I).

Salah satu poin yang menguatkan adalah tidak adanya laporan omset bulan Februari, Maret, April dan Mei 2023.

Ellen Sulistyo dalam pengelolaan restoran Sangria by Pianoza diduga memanipulasi pengeluaran berupa gaji sebesar Rp. 30 juta di bulan Oktober, Nopember dan Desember 2022

Dengan Total Rp. 90 juta, padahal dalam perjanjian pengelolaan nomor 12 tanggal 27 Juli 2022 tidak ada tercantum gaji untuk pengelola, namun berupa profit sharing sebesar 50% dari keuntungan bersih restoran.

Tidak adanya laporan keuangan bulan Februari hingga Mei 2023, dan adanya pengeluaran gaji untuk direksi selama 3 bulan diungkapkan Dian sebagai saksi fakta yang diajukan Tergugat II