Oleh karena itu, kaitan ditemukannya tercecer dokumen Model C Hasil sesuai fakta alur distribusi logistik pemilu sesuai kronologi fakta dilapangan harus dijelaskan oleh KPU Kabupaten Pasaman secara terbuka dan transparan.

“Jangan ada yang main main dalam persoalan dokumen penting Pemilu 2024 ini, apalagi ini jenisnya Dokumen Penting berupa lembar C Hasil.” Tegas Lumban Tori.Kejanggalan Logistik Tak Disimpan di Gudang.

Kejanggalan selanjutnya, dokumen pemilu berupa dokumen C Hasil tersebut tidak disimpan didalam gudang resmi logistik pemilu 2024, akan tetapi Logistik tersebut berada di Kantor KPU Kabupaten Pasaman.

Saat Bawaslu Kabupaten Pasaman melakukan penelusuran dengan koordinasi ke ketua KPU, ketua KPU Kabupaten Pasaman memperlihatkan kepada salah seorang Komisioner Bawaslu Pasaman Divisi Penanganan Sengketa bahwa dokumen C Hasil tersebut hanya disimpan di salah satu ruangan di Kantor KPU.

“Ini aneh, Negara kan sudah mengeluarkan aturan dan anggaran untuk logistik, agar dapat kerahasiaannya terjaga maka gudang ini pun dijaga oleh rekan-rekan kepolisian siang Malam,” tegas Lumban Tori.

Tori sangat menyayangkan jika jawaban ketua KPU kepada Bawaslu saat dilakukan penelusuran, bahwa ketua KPU Pasaman menyatakan jika Dokumen model C Hasil yang datang ke gudang KPU pasaman sesuai dengan pesanan sejumlah 941 tidak lebih dan tidak kurang.

Dan sesuai dengan pengakuannya, Model C Hasil yang diduga tercecer tersebut, berdasarkan pengakuannya ketua KPU Pasaman tidak tahu.