Oplus_16908288

Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id Belum ada setahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 kepala daerah karena korupsi. Ini menjadi alarm kepada kepala daerah agar tidak berkhianat terhadap amanat rakyat agar tidak merasakan hotel prodeo.

Terbaru, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menambah daftar panjang kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK

Berikut daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sejak 2025 hingga 2026:

  1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis
    Terjaring OTT pada 8 Agustus 2025 terkait suap proyek pembangunan RSUD. Diduga meminta fee 8% dari proyek senilai Rp126,3 miliar.
  2. Gubernur Riau, Abdul Wahid
    Ditangkap pada 3 November 2025 atas dugaan pemerasan dan penerimaan fee proyek di lingkungan Pemprov Riau.
  3. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
    Terjerat kasus suap jabatan dan proyek RSUD Ponorogo, dengan total penerimaan miliaran rupiah.
  4. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya
    Diduga menerima fee proyek 15–20% dengan total sekitar Rp5,25 miliar sepanjang 2025.
  5. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
    Terlibat kasus ijon proyek dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.
  6. Wali Kota Madiun, Maidi
    Terjerat kasus pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi, termasuk dana CSR.
  7. Bupati Pati, Sudewo
    Diduga memeras calon perangkat desa dengan tarif hingga Rp225 juta per orang.
  8. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
    Mengondisikan proyek agar dimenangkan perusahaan keluarga, dengan nilai proyek puluhan miliar rupiah.
  9. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
    Terlibat kasus suap ijon proyek dengan fee 10–15%.
  10. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
    Diduga memeras SKPD untuk dana THR dengan total mencapai Rp750 juta.
  11. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
    Kasus terbaru dengan dugaan pemerasan OPD dan pengondisian Proyek.

la Kasus Korupsi Kepala Daerah

Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat pola yang berulang, antara lain:

  • Pemerasan terhadap pejabat daerah (OPD/SKPD)
  • Fee proyek pengadaan barang dan jasa
  • Ijon proyek sebelum tender
  • Pengondisian pemenang proyek

Hal ini menunjukkan masih kuatnya praktik korupsi berbasis kekuasaan di tingkat daerah.

Dampak dan Catatan

Maraknya OTT kepala daerah menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah masih perlu diperkuat.

Bagi publik, transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah menjadi faktor Penting untuk Mencegah Praktik serupa di Masa Mendatang.

Kesimpulan

Kasus OTT KPK yang menjerat 11 kepala daerah sejak 2025 hingga 2026 menunjukkan bahwa korupsi di level daerah masih menjadi persoalan serius.

Penegakan hukum yang konsisten dan sistem pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk menekan praktik korupsi di pemerintahan daerah.
Wan Vibowo

Tinggalkan Balasan